Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

01 December 2004

Jayapura : Dugaan Penyalahgunaan SKSHH Teridentifikasi, Penyidik Temukan Penyimpangan Administrasi dan Volume Kayu

( Cenderawasih Pos, 30 Nopember 2004 )
Penyelidikan atas kasus penyalahgunaan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dari ribuan meter kubik kayu yang diangkut oleh Kapal MV Fitria Perdana, nampaknya mulai diperoleh hasil yang cukup signifikan. Meski belum semua muatan kayu diturunkan ke dermaga, namun dari sebagian sampel mengidentifikasikan adanya penyimpangan baik secara administrasi maupun volume kayu. Bahkan dipastikan kasus itu akan segera ditingkatkan pada proses penyidikan, termasuk para ABK dan nahkoda bakal dijadikan tersangka. Dari sumber Cenderawasih Pos di Polda Papua menyebutkan hingga kini, dari 860 batang kayu yang tercatat dalam SKSHH, sudah sekitar 46 batang kayu yang diturunkan dari kapal yang kini berada di pelabuhan Demta. Hasilnya, sekitar 28 batang diketahui tidak terdaftar dalam SKSHH (DHH) sedangkan 18 batang lainnya tercatat dalam SKSHH namun volumenya berbeda dari hasil pengukuran fisik yaitu sekitar 76,64 meter kubik sedangkan dalam SKSHH hanya tercantum sekitar 52,55 meter kubik.

Kepala Direktorat Polair Polda Papua Komber Pol. Dwi Marsanto melalui kasi Gakkum AKP Robert Suweni, SH juga membenarkan hasil temuan tersebut. Menurutnya, kini pihaknya terus mengintensifkan proses pembongkaran seluruh muatan kapal untuk diketahui seluruh hasil pemeriksaan. Namun lantaran cuaca yang buruk, proses pembongkaran itu sempat terhalang dan diperkirakan sekitar 10-14 hari lagi baru semua proses pembongkaran tuntas. “Dari hasil pemeriksaan memang teridentifikasi adanya penyimpangan diaman kayu tersebut memang melebihi dari dokumen SKSHH yang dimiliki. Selain itu juga ada kesalahan administrasi kemungkinan ada yang dimuat dalam SKSHH tapi juga tidak termuat karena stok kayu tersebut sudah lama namun tidak dilakukan pembaharuan nomor sebelum dimuat,”ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, semalam. Disamping itu, dikatakan proses pembongkaran muatan kayu dari atas kapal mengalami berbagai hambatan. Terutama faktor cuaca hujan. Dikatakan pada pembongkaran pertama Rabu (17/11) hanya sekitar 3 batangdikarenakan cuaca buruk.


Sedangkan Kamis (18/11) tidak dilakukan pembongkaran juga karena hujan dan baru dilanjutkan Jumat (19/11) sebanyak 43 batang kayu. “Selain hambatan faktor cuaca, juga kendala biaya pembongkaran yang cukup besar jika disesuaikan dengan standar undang-undang tenaga kerja. Untuk membongkar volume kayu yang diperkirakan sekitar 4000 meter kubik akan menelan biaya sekitar Rp. 32.000.000,- dengan rincian Rp. 8.000,-/meter kubik,”jelasnya.

Juga kata dia, biaya operasional alat berat yang digunakan untuk menyusun kayu yang sudah diturunkan dan di cek volumenya, maka biaya operatornya diperkirakan sekitar Rp. 2.000.000,- dengan rincian Rp. 500,-/meter kubik. Lalu apa langkah-langkah yang telah diambil pihak Polda? Ia mengatakan sesuai prosedur yang ada, setelah kayu selesai dibongkar dan ditentukan yang tidak masuk dalam dokumen, baik nomor batang maupun kelebihan volume, makaselanjutnya akan dilakukan penyitaan. “Kasus ini juga sesegera mungkin akan kita gelar secara intern dengan Dinas Kehutanan serta gelar kasus bersama Kejaksaan untuk menentukan tersangka, termasuk lelang barang bukti yang disita, “paparnya.

Dipertanyakan
Sementara itu , penyelidikan kapal asing asal Malaysia yang bernama Godrilabuan yang tertangkap di Kabupaten Sarmi, mulai dipertanyakan. Sejumlah anggota DPRD Papua yang serius mengikuti perkembangan tersebut mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua. Mereka mengharapkan pihak Polda Papua transparan kepada publik soal penyelidikan yang dilakukan terhadap penangkapan kapal asing. Jika alat kelengkapan dewan terbantuk, maka mereka siap memanggil Kapolda dan Kajati Papua untuk menjelaskan perkembangannya. Ketua Fraksi Gabungan DPRD Papua Drs. Danang Jaya kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/11) mengatakan, pihak Polda Papua seharusnya transparan kepada publik terkait dengan penyelidikan yang dilakukan ini, sehingga masyarakat dapat mengetahui sampai sejauh mana perkembangannya.. penangkapan kapal asing yang tidak memiliki ijin dan mengangkut sejumlah alat berat serta diduga bakal melakukan kegiatan illegal loging di Kabupaten Sarmi menurut Danang Jaya perlu diseriusi oleh pihak Polda Papua.

“Harus diseriusi karena kebijakan 100 hari kerja SBY salah satunya menindak tegas mereka yang melakukan illegal loging di Papua maupun daerah lainnya,”harapnya. Jika benar akan atau telah melakukan kegiatan illegal loging menurutnya secepat mungkin diproses secara hukum. Proses hukum itu menurutnya tidak hanya kepada anak buah kapal maupun beberapa pegawainya tetapi juga seluruhnya baik oknum-oknum yang ada di belakangnya atau yang membacking kegiatan tersebut. Sementara itu anggota DPRD Papua lainnya Ir. Weynand Watori mengaku prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya pihak Polda Papua terlihat kurang serius menyelesaikan kasus ini padahal masyarakat selama ini telah mengetahui dan memantau terus perkembangannya lewat media cetak, namun hingga kini belum juga diketahui sampai sejauh mana proses penyelidikannya. “Pihak Polda dan Kejaksaan Tinggi Papua harus menseriusi ini kami berjanji jika alat kelengkapan dewan terbentuk maka kita akan memanggil Kapolda dan Kajati guna mengetahui sampai sejauh mana proses hukumnya,”janjinya. (sh/nce)