(www.cenderawasihpos.com, Jumat 7 September 2007)
JAYAPURA-Setelah mendapat vonis (putusan) dari Pengadilan Negeri Jayapura, karena melakukan illegal fishing di wilayah perairan Indonesia, KM Cinta 12 kembali ditangkap aparat Polair Polda Papua, karena kapal itu tidak memiliki surat izin berlayar (SIB), termasuk pula tidak mempunyai dokumen kapal lainnya, seperti sertifikat kapal.Direktur Polair Polda Papua, Kombes Pol Thomas A. Ombeng saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap KM Cinta 12 itu. Dimana kapal ini ditangkap pada posisi sekitar 5 mil dari Pantai Jayapura. Karena penangkapan ini, maka kapal yang dinahkodai Sumitro M ini kemudian diamankan lagi di perairan belakang Polair Polda Papua.
"Setelah kami periksa, kapal ini memang tidak mempunyai SIB, serta dokumen kapal atau sertifikat kapal (atau untuk istilah sepeda motor adalah tidak memiliki STNK), sehingga kapal itu diamankan untuk diproses dengan Undang-Undang No 21 Tahun 1992 tentang pelayaran," katanya.Sementara Kepala Kantor Administrasi Pelabuhan Jayapura, Irianto Dahlan,SH saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya menyatakan, setiap kapal yang hendak berlayar harus mengurus SIB. "Namun KM Cinta 12 itu tidak pernah datang untuk mengurus SIB, padahal mengurus SIB merupakan peraturan nasional maupun internasional yang harus ditaati, sebab dengan SIB itu akan menguatkan tentang status hukum kapal itu," tandasnya.Di tempat terpisah, Pjs Penerangan Lantamal X Jayapura, Kapten Laut Ahmadi saat dikonfirmasi tentang adanya sinyalemen bahwa KM Cinta 12 yang hendak berlayar itu dikawal oleh Kapal Angkatan Laut, pihaknya menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
"Kapal itu memang merapat ke sini (dekat dermaga Angkatan Laut,red), karena mereka minta tolong pinjam kunci untuk memperbaiki Hidrolik yang rusak," katanya. Selain itu, Rabu (5/9) sekitar pukul 21.00 WIT minta bantuan dukungan air. "Karena kebetulan kami ada stok air, sehingga kami bantu mereka sekitar 2 ton air. Jadi tidak ada istilah mengawal," lanjutnya.Kemudian soal apakah kapal yang hendak berlayar itu mempunyai SIB atau tidak, Ahmadi menjelaskan bahwa angkatan laut tidak mempunyai hak untuk memeriksa. "Masalah ada izin atau tidak, kami tidak mempunyai hak untuk memeriksa, itu wewenang Polair,"pungkasnya. (fud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org
08 September 2007
Jayapura : KM Cinta 12 Ditangkap Lagi, Diduga Tidak Miliki Surat Izin Berlayar
Sorong : Cegah IL Melalui Tindakan Preventif
(www.radarsorong.com, Jumat 07 September 2007)
SORONG – Terkait dengan adanya penelitian masalah illegal logging oleh tim dari direktorat pengkajian dan pengembangan Sespim Polri baru-baru ini di Polres Sorong, Kapolres Sorong AKBP Drs I Nyoman Labha S, MM mengemukakan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya untuk mencegah terjadinya praktek illegal logging merupakan langka-langkah yang sudah baku diantaranya dengan tindakan preventif (pencegahan) dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat khususnya disekitar kawasan hutan, dan juga melalui operasi-operasi kepolisian.
“Pencegahan illegal logging, strategi kita sudah baku yakni melalui langkah-langkah preventif dengan pemberian penyuluhan kepada masyarakat serta operasi-operasi dan patroli-patroli pengawasan,”terang Nyoman Labha ditanyai Koran ini mengenai pencegahan praktek illegal logging diwilayah hukum Polres Sorong yang dikenal memiliki potensi hutan yang cukup banyak dan rawan praktek IL ini.Menurutnya, jalur utama pelaku-pelaku illegal logging untuk mengeluarkan hasil kejahatan illegal logging tentunya melalui jalur laut dan dalam hal ini pihaknya di Polres Sorong memiliki kendala untuk pencegahan mengingat keterbatasan sarana dan prasarana.“Memang di sini kita sudah ada Polair tetapi masih sangat terbatas, kapal patroli satupun tidak ada sementara kita tahu jalur utama pelaku-pelaku illegal logging tentunya melalui laut. Pantai kita yang membutuhkan pengawasan sangat luas, namun itu tadi, kendala kita tidak adanya alat angkut laut sementara untuk menyewa alat angkut membutuhkan dana operasional yang besar. Walau demikian, kita tetap berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan praktek illegal logging melalui tindakan preventif dan juga mengaktifkan pengawasan-pengawasan khususnya ditingkat Polsek-polsek,”tegas Nyoman Labha seraya mengemukakan terkait dengan keterbatasan alat angkut laut tersebut, maka pihaknya sudah mengajukan ke Polda namun sampai saat ini belum ada jawaban, dimana dikatakannya terkait dengan alat angkut ini, pihaknya membutuhkan minimal dua kapal patroli untuk nantinya satu ke arah utara dan satunya melakukan patroli pengawasan selatan.
Ditanya mengenai kemungkinan adanya keterlibatan anggota Polri dalam praktek illegal logging, dikatakannya bahwa memang pernah dalam tatap muka dengan masyarakat di Distrik Klamono ada laporan jika salah seorang anggota Polri diduga sebagai pelaku, tetapi setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam diketahui jika hanya truk-truknya yang digunakan orang lain untuk mengangkut hasil hutan dan sama sekali tidak terbukti sebagai pelaku.“Analisa kita wilayah Saigun, Klamono yang rawan terjadi praktek illegal logging karena kita kesulitan memantau jauh kedalam karena keterbatasan sarana maupun kondisi medan. Untuk di Distrik Moraid ataupun Sausapor saya kira tidak terlalu karena disana memang ada perusahaan pemegang HPH,”tegasnya.(ian)
06 September 2007
Supiori : Supiori Timur dan Utara Berpotensi Untuk Pertanian
(www.cenderawasihpos.com, Rabu 5 September 2007)
SUPIORI-Meskipun sebagian besar wilayah daratan Kabupaten Supiori memiliki topografi lereng yang sangat miring hingga terjal, namun di Supiori masih terdapat daerah yang relative datar seluas 21.000 Ha. Menurut Bupati Supiori Drs.Jules F Warikar daerah tersebut sangat berpotensi untuk pengembangan usaha pertanian.
Dikatakan, dari hasil survey dan kajian yang dilaksanakan oleh pemerintah, wilayah Distrik Supiori Timur dan Distrik Supiori Utara cukup berpotensi untuk usaha pertanian. Untuk wilayah Distrik Supiori Timur usaha pertanian yang cocok dilakukan yaitu sayur-sayuran, kacang-kacangan tanaman pertanian lainnya."Untuk wilayah Supiori Utara usaha pertanian yang cocok dikembangkan yaitu hortikultura, padi, palawija serta tanaman perkebunan lainnya. Daerah Supiori Utara juga sangat cocok untuk pengembangan peternakan,"ungkap Bupati Warikar saat memberikan materi pada Semiloka Pola Dasar Pembangunan Kabupaten Supiori belum lama ini di Sorendiweri.Upaya melakukan pengembangan usaha pertanian, pemerintah daerah menurut Bupati Jules F Warikar telah menyiapkan rancangan pengembangan pedesaan yang disesuaikan dengan kondisi sosiali bidaya serta mata pencaharian masyarakat."Pola yang kita siapkan tentunya sesuai dengan kondisi sosial masyarakat kita. Dimana areal pengembangan sayuran serta tanaman holtikultura yang akan dilakukan lokasi berdekatan dengan pemukiman,"ungkapnya.
Dalam melakukan pengembangan usaha pertanian di Supiori, Bupati Jules F Warikar sangat ditopang dengan intensitas curah hujan yang cukup tinggi serta kondisi tanah yang cukup subur. Dengan faktor pendukung tersebut lanjutnya, selama ini masyarakat di Supiori telah membudidayakan beberapa jenis tanaman diantaranya ubi jalar, ketela pohon, kelapa dalam, kelapa sawit dan beberapa jenis buah-buahan.(nat)
Sorong : Racik Formula Penanganan IL, Jianbang Lakukan Penelitian
(www.radarsorong.com, Rabu 5 September 2007)
SORONG – Guna menjadi bahan masukan bagi instansi terkait secara khusus dan pemerintah pusat dalam penanganan illegal logging agar kedepan dapat diminimalisir, maka tim Jianbang (Pengkajian dan Pengembangan) Sespim Polri melakukan penelitian di daerah-daerah yang memiliki potensi hutan diantaranya di Sumatera, Kalimantan dan Papua dimana untuk wilayah Papua penelitian dilakukan di tiga tempat masing-masing di Polres Sorong, Polres Jayapura dan Polres Timika.Ketua Tim Jianbang Sespim Polri, Kombes Pol. Drs Imam Suwangsa yang sehari-harinya menjabat Kepala Pusat Studi Kebijakan Sespim Polri kepada wartawan Radar Sorong dan Papua Barat Pos kemarin siang (4/9) di aula Ne Bulu Polres Sorong disela-sela memantau pengambilan data mengemukakan bahwa, pihaknya ada di Sorong dalam rangka melakukan penelitian terkait dengan masalah Illegal Logging guna mengetahui secara jelas permasalahan munculnya praktek IL serta mencari solusinya agar kedepan praktek-praktek illegal logging ini dapat ditekan seminimal mungkin.
“Hasil penelitian ini nantinya menjadi masukan kepada instansi terkait melalui pemerintah pusat untuk merumuskan penanganan illegal logging, sebab penanganan illegal logging bukan hanya menjadi tugas Polri tetapi juga departemen-departemen terkait dan masyarakat pada umumnya. Penanganan illegal logging tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus secara komprehensif,”tutur Kombes Imam Suwangsa seraya menganalogkan penanganan PSK jalanan tidak bisa hanya polisi tangkap sementara solusinya tidak ada dimana dapat diperkirakan nantinya akan kembali pada profesi semula. “Demikian pula dengan penanganan illegal logging, tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus secara komprehensif. Polisi hanya salah satu bagian kecil dalam penanganan ini,”tegas Imam Suwangsa seraya mengemukakan jika ada oknum anggota yang terbukti melakukan praktek IL maka harus ditindak tegas, dan sekali lagi menganalogkan bagaimana menyapu lantai yang bersih jika sapu yang digunakan kotor. Terkait dengan penelitian ini, dikatakannya hasil penelitian dari beberapa daerah seperti Sumatera, Kalimantan dan Papua ini nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk menjadi bahan acuan dalam merumuskan kebijakan penanganan IL agar kedepan dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Adapun responden yang diambil dalam penelitian tim Jianbang Sespim Polri ini bersumber dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adapt, tokoh perempuan, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan, pemerintah daerah, DPRD, anggota-anggota kepolisian plus perwira-perwira dilingkungan Mapolres Sorong. Pantauan Koran ini kemarin siang di Aula Ne Bulu Polres Sorong, perwira-perwira dilingkungan Polres Sorong juga turut ambil bagian dalam pengisian quisioner yang dibagikan tim peniliti. Perwira yang turut ambil bagian diantaranya Kabag Ops AKP La Ode Dika, Kabag Binamitra AKP Drs YM Tandiarang, Kasat Intelkam AKP Agus Muluk, Kasat Reskrim Iptu M. Hasan, Kasat Samapta AKP CH Basor dan lainnya serta dari Polsek-polsek. (ian)
Biak : Aktifitas Illegal Fishing di Wilker Guskamlaarmatim Menurun
(www.cenderawasihpos.com, Rabu 5 September 2007)
BIAK - Aktifitas penangkapan ikan illegal atau illegal fishing di wilayah kerja Gugus Keamanan Laut Armada Timur (Guskamlaarmatin) dalam tiga bulan terakhir terjadi penurunan kasus. Komandan Guskamlaarmatim Laksamana Pertama TNI Sugeng Supriyanto yang dikonfirmasi melalui Asintel Guskamlaarmatim Letkol Laut (P) Jaka Santosa, S.Sos, mengatakan, penurunan tersebut secara umum mulai terlihat sejak bulan Mei hingga Juli 2007.Selain itu, tindak pidana lainnya seperti pelayaran juga menunjukkan penurunan.
“Secara umum tindak pidana di laut seperti illegal fishing maupun pelayaran sejak bulan Mei mulai mengalami penurunan,” ujarnya Selasa (4/9). Dari data yang dimiliki, Bulan Mei kemarin, kasus pelayaran yang ditangani ada 11 kasus dan juni turun menjadi 2 kasus dan pada Juli, hanya satu kasus. Sedangkan untuk perikanan, pada Mei terdapat 19 kasus, Juni 26 kasus dan Juli 6 kasus.Penurunan kasus tindak pidana di laut seperti illegal fishing ini terjadi sejak adanya larangan terhadap kapal-kapal ikan asal China. Selain larangan tersebut, peningkatan operasi patroli yang dilakukan jajaran TNI AL cukup efektif mengurangi terjadinya tindak pidana di laut.” Untuk wilayah perairan Papua secara rutin ada 4 kapal yang kami operasikan. Operasi ini diperkuat lagi dengan kapal-kapal yang dioperasikan dimasing-masing pangkalan yang ada di Papua,”ucapnya.Meskipun secara keseluruhan, tindak pidana yang terjadi di laut mengalami penurunan, namun aktifitas pelanggaran wilayah perbatasan secara umum mengalami peningkatan. Namun, untuk wilayah Papua belum ditemukan.(nat)
Manokwari : Diduga Ada Cadangan Gas Seismic di Fakfak, Akhir 2008 LNG Tangguh Produksi Perdana
(www.radarsorong.com, Rabu 5 September 2007)
MANOKWARI-BP Indonesia melalui proyek LNG Tangguh kembali akan melakukan kegiatan seismic untuk menemukan cadangan gas baru di wilayah Kabupaten Fakfak, tepatnya di sekitar perairan Kokas. Manager Papua Affair BP Indonesia Erwin Maryoto kepada wartawan di Hotel Fujita Selasa (4/9) kemarin menuturkan, kegiatan seismic ini direncanakan pertengahan Mei 2008. BP Indonesia ingin memastikan apakah di sekitar lepas pantai Kokas terdapat cadangan gas atau tidak. Kepastian ada atau tidaknya gas setelah dilakukan pengeboran. “Sekarang kita belum pastikan ada gas atau tidak. Sudah terbukti bila sudah dilakukan pengeboran yang rencanakan akan dilakukan pada kuartal kedua tahun 2008,” tukasnya.
Dijelaskannya, cadangan gas alam cair di proyek LNG Tangguh di Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat yang sudah dipastikan sebesar 14,4 tcf (triliun kaki kubik). Dengan cadangan yang ada mampu diproduksi sebanyak 7,6 ton per tahun. Namun BP Indonesia sebagai kontraktor LNG Tangguh masih akan terus melakukan upaya pencarian cadangan baru. “Proyek LNG Tangguh berpotensi menjadi salah satu fasilitas utama LNG di dunia dan sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai eksportir LNG di dunia,” paparnya di hadapan wartawan.
Kandungan gas LNG Tangguh merupakan yang terbesar ketiga di Indonesia setelah LNG Bontang Kalimantan Timur dan LNG Arun di Aceh. Saat ini sedang dalam proses pembangunan konstruksi dan diharapkan sudah mulai produksi dan pengapalan perdana pada akhir tahun 2008 dengan pasar ekspor ataupun untuk kepentingan dalam negeri. Sedangkan pasar luar negeri yang sudah dilakukan penandatanganan kontrak yakni Fujian China sebesar 2,6 juta ton pertahun dengan nilai kontrak US$ 8,5 Miliar selama jangka waktu 25 tahun, Posko Korea Selatan sebesar 550 juta ton pertahun nilai kontrak US$ 2 M selama 20 tahun, K-Power Korea Selatan sebesar 600 juta ton pertahun nilai kontrak US$ 2 M selama 20 tahun, Sempra Energy Amerika Serikat sebesar 3,7 juta ton per tahun.
Lebih jauh Erwin menjelaskan, bahwa hasil penjualan minyak dan gas merupakan salah satu kontributor pendapatan terbesar bagi negara. Sehingga dengan beroperasinya LNG Tangguh nantinya dapat mengangkat pendapatan bukan saja negara, tapi juga provinsi dan kabupaten. Namun sesuai komitmen yang sudah dituangkan dalam dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) proyek LNG Tangguh akan mencegah pembangunan pemukiman warga baru. “Tidak ada pembangunan jalan darat ke lokasi proyek. Ini untuk mencegah pertumbuhan perkampungan baru yang tidak terkontrol. Mobilisasi alat akan dilakukan melalui udara dan laut,” tandasnya. (lm)
05 September 2007
Nabire : Sampah Menumpuk, Warga Minta Perhatian Pemkab
(www.cenderawasihpos.com, Selasa 4 September 2007)
NABIRE - Persoalan sampah di Nabire seperti tidak pernah ada habisnya. Saat ini, sampah menumpuk di sejumlah tempat di Kota Nabire. Ini menyusul warga di sekitat Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) memalang lokasi TPAS, sehingga petugas tidak bisa membuang lagi sampah ke TPAS tersebut. Salah seorang warga Karang Tumaritis Mikael Sorbu kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/9) kemarin mengungkapkan, karena sudah tidak diangkat beberapa hari, sampah di Pasar Karang tersebut makin menggunung saja. “ Selama kurang lebih satu minggu ini kami mencium bau busuk, karena sampah di pasar maupun di sejumlah tempat sampah tak diangkut petugas. Pada hal kami sudah membayar ongkos angkut sampah. Untuk itu kami minta kepada para pejabat Pemerintah daerah agar segera menangani soal pemalangan di TPAS yang ada di Wadio maupun di Waroki,” jelasnya berharap.
Dikatakan, petugas kebersihan kota ketika ditanya, mereka menjelaskan bahwa mereka siap mengangkut sampah itu, namun tidak tahu harus di buang ke mana karena, TPAS di Wadio maupun Waroki dipalang warga. “ Warga minta agar Pemerintah segera mebayar hak ulayat mereka,” kata Maikel singkat.Warga harapkan agar pemerintah segera memperhatikan hal ini karena dampaknya sangat besar apabila dibiarkan begitu saja. Sebab selain sebagai Pendapatan Asli Daerah dari retribusi tetap saja ditarik, masalah sampah ini juga akan berdampak kepada kesehatan masyaratkat.Dari Pantauan Cenderawasih Pos, Senin (3/9), sampah di sejumlah di Pasar Karang Tumaritis dan disejumlah tempat lainnya masih terlihat menumpuk .(jon)
Jayawijaya : Freeport Akan Beli Kopi dari Kurulu
(www.cenderawasihpos.com, Selasa 4 September 2007)
Yang Tercecer dari Penutupan Turkamp Gubernur di Kurulu Jayawijaya (bagian-2/habis)
Selain meninjau stasiun pangan darurat di Holima, dalam kunjungannya ke Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya itu Gubernur juga meresmikan pabrik kopi di waga-waga, disana Gubenurb disambut antusias oleh warga.
Laporan RAHMATIA
Pilkada Gubenur Papua memang telah berlalu sejak lebih dari setahun lalu, tapi yang terjadi di Waga- Waga suasana itu sempat terasa pada kamis 30/8 lalu, ketika Gubernur Barnabas Suebu, SH mengunjungi kampung itu untuk meresmikan pabrik kopi milik masyarakat.Aroma politik itu menguak ketika Albert Logo salah seorang anggota Partai PDI-P denngan berapi-api menyampaikan dukungannya kepada Gubenur Suebu untuk memimpin Papua. ”Saya ini adalah tim sukses Gubernur, kami bangga karena bapak suebu terpilih menjadi gubernur Papua,” katanya semangat. Ia juga menyampaikan rasa bangganya kepada Gubernur Suebu yang sudah mau berkunjung ke waga-waga untuk bertemu dengan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Suebu tidak kalah bangganya dengan masyarakat waga waga karena mampu mendirikan pabrik kopi. ”ini adalah conotoh yang baik untuk memperbaiki ekonomi masyarakat di kampung,” katanya. Karena itu, pihaknya juga akan berupaya mencarikan solusi agar pemasaran kopi dari waga waga itu dapat terpecahkan termasuk bagaimana agar harga kopi miik rakyat itu bisa tinggi.”Harga kopi harus naik karena tujuan dari perkebunan rjyat adalah untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat,” kata Gubernur Suebu. Karena itu, pangsa pasar harus diperluas dan ongkos angkut harus diturunkan. Ia bahkan menyebutkan kalau dirinya sudah bicara dengan PT Freeport Indonesia di Timika bahwasanya perusahaan asing itu akan membeli kopi dari waga-waga dalam jumlah besar untuk konsumsi karyawannya. ”saya sudah bicara, Freeeport juga sudah setuju untuk beli kopi dari wamena,” katanya. Untuk itu, rakyat harus menyediakan kopi dengan kualitas terbaik.
Pada bagian lain sambutannya, Gubernur Suebu juga mengatakan bahwa pembangunan di kampung menganut tiga prinsip yakni keberpihakan, pemberdayaan masyarakat dan kemandrian masyarakat. Usai Gubernur menyampaikan sambutannya, salah seorang warga Benyamin Debi maju kedepan hendak menyampaikan aspirasi (semacam pernyataan sikap) kepada Gubeenur meminta agar mempercepat pembangunan kampung. Kami sudah lama merindukan pembangunan , karena itu kami juga mau maju,” katanya lantang.Usai menerima aspirasi itu, Gubernur menuju pabrik dan meresmikan pabrik kopi, tetapi sebelumnya ia mencanangkan bulan buku ke-11 bagi ibu dan anak di daerah tersebut.***
04 September 2007
Jakarta : Penanganan Illegal Logging Akan Berbelit, Jika RUU Pembalakan Liar Disetujui
JAKARTA- Mabes Polri menganggap penanganan aksi pembalakan liar (illegal logging) akan terlalu berbelit. Hal itu terjadi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembalakan Liar disetujui oleh DPR. Alasannya, di sana terdapat klausul yang menyebutkan kewenangan menteri kehutanan dalam penanganan ilegal logging.
Salah satunya adalah dalam pasal 13 RUU tersebut yang menyebutkan, polisi dan seluruh aparat yang terlibat dalam penanganan pembalakan liar harus mengikuti perintah dari menhut, karena kewenangan ada padanya. Pasal itulah yang dinilai akan menghambat penanganan aksi perusakan hutan itu. “Kan malah bisa memperlambat usaha polisi untuk memberantas pembalak liar. Masak mau menangkap harus menunggu izin dulu dari menhut,” ujar Direktur V Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hadiatmoko. Dia pun beranggapan, UU yang ada yaitu UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah cukup untuk mengatur masalah pembalakan liar.
Menurut jenderal bintang satu itu, seharusnya yang lebih diintensifkan saat ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Percepatan Penanggulangan Pembalakan Liar. Salah satunya adalah perbaikan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan itu. “Mari sama-sama membenahi (kualitas SDM), termasuk polisi juga,” kata mantan Kapolwil Pekalongan itu.Beberapa hutan di Indonesia saat ini dalam kondisi kritis. Di antaranya adalah yang terdapat di Sumatera dan Kalimantan. Penyebabnya adalah masih tingginya aktifitas penebangan hutan. Bahkan, di beberapa tempat justru menunjukkan adanya keterlibatan oknum birokrat.Seperti yang ditemukan tim gabungan Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng pekan lalu. Mereka menengarai adanya keterlibatan oknum dinas kehutanan setempat dalam menerbitkan surat izin pemanfaatan kayu.
Sebelumnya, anggota Komisi IV (bidang kehutanan) Tamsil Linrung juga menyoroti mental aparat di lapangan dan pejabat pembuat kebijakan yang dinilainya bisa menghambat upaya pemerintah tersebut. Seperti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki HPH. “Memperbaiki mental, itu yang paling pokok,” katanya. Anggota fraksi PKS itu mengakui jika kondisi hutan Indonesia kritis. Meski demikian, dia mengapresiasi langkah pemerintah yang memegang komitmennya untuk menangani masalah hutan itu. (fal)
Jayawijaya : Sempatkan Diri Tinjau Stasiun Pangan Darurat, Resmikan Pabrik Kopi
(www.cenderawasihpos.com , Senin, 3 September 2007)
Yang Tercecer Dari Penutupan Turkamp Gubernur ke Kurulu Jayawijaya (bagian-1)
Dalam kunjungannya ke Distrik Kurulu Kabupaten Jayawijaya pekan kemarin, untuk menutup kegiatan Turkamp-nya (Turun Kampung), Gubernur Barnabas Suebu, SH menyempatkan diri meninjau stasiun pangan darurat di Holima dan meresmikan pabrik Kopi di Waga.
Laporan RAHMATIA
Perhatian Gubernur Suebu terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung sangat besar, karena sektor ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan ekonomi masyarakat kampung. Karena itu, meski sibuk harus mengikuti kegiatan penutupan Turkamp-nya, ia menyempatkan diri meninjau stasiun pangan darurat di Kampung Holima, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya.Pada kesempatan itu, Gubernur yang didampingi Ketua MRP DR Agus Alua, M.Th Bupati Jayawijaya Nocholas Jigibalom, Kepala Dinas Koperasi Drs Kaleb Worembay dan sejumlah pimpinan instansi lainnya, melihat dari dekat stasiun pangan yang didirikan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Kondisinya mengenaskan, dinding bangunannya bolong disana-sini, halamannya ditumbuhi rumput liar setinggi satu meter. Alat alat-nya dilapisi debu tanda tidka dirawat, melihat ini Gubernur Suebu terlihat prihatin. “Saya sangat prihatin melihat ini, karena sudah terlantar,” katanya seraya memperhatikan ruangan yang lebih mirip gudang itu.Padahal, stasiun pangan tersebut sangat bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat di daerah itu. Karena itu, Gubernur Suebu meminta agar stasiun pangan tersebut dikembangkan dan dijadikan pabrik makanan (semacam mie) dengan bahan baku dari ubi jalar yang merupakan hasil pertanian masyarakat di daerah itu. “Saya minta tempat ini dikembangkan menjadi pabrik makanan dengan bahan baku ubi,” katanya.
Untuk pabrik makanan olahan dari bahan lokal itu, kata Gubernur akan ditambahkan dengan vitamin dan omega serat bahan lain yang membantu pertumbuhan dan perkembangan tubuh sehingga makanan yang dihasilkan nantinya akan kaya dengan gizi. Dengan begitu kata Gubernur Suebu, ada beberapa hal yang akan terpenuhi yakni perbaikan gizi masyarakat dan terpenuhinya kebutuhan pangan serta perbaikan ekonomi masyarakat. “Karena dalam pengelolaaannya masyarakat akan dilibatkan secara langsung,” ujarnya. Untuk program yang sama, diharapkan dapat diterapkan pula di dareah lainnya di wilayah pegunungan yang kerap rawan pangan.Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Jayawijaya Ir Chris Talubun mengatakan berhentinya stasiun pangan itu dikarenakan tidak adanya dana operasional yang menunjang kegiatan pabrik. “Karena itu, kalau bapak Gubernur setuju yaa kita senang sekali,” tandasnya.(Bersambung)
01 September 2007
Raja Ampat : Konservasi Laut, Bermula dari Daerah
(Majalah TROPIKA Edisi Juli-September 2007)
Langit sangat cerah di Raja Ampat. Ada aroma sukacita dan meriah, ketika 12 Mei 2007 lalu rombongan dari Jakarta datang berbondong-bondong ke Kabupaten yang terletak di bagian barat Kepala Burung Pulau Papua itu. Mereka terdiri dari Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi, Direktur Konservasi Laut, Yaya Mulyana beserta staff, beberapa Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat seperti Conservation International dan The Nature Conservancy (TNC) juga hadir dalam acara yang di elu-elukan oleh ribuan masyarakat di Pulau Waisai itu. Mereka hadir dalam rangka meresmikan tujuh buah Kawasan Konserasi Laut Daerah (KKLD) di Kabupaten Raja Ampat.
Total kawasan laut yang dideklarasikan adalah 900.000 ha, yang terdiri dari enam kawasan yang secara resmi dicanangkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (DKP) Freddy Numberi.
Prosesi ini, merupakan puncak dari rintisan yang telah lama menjadi cita-cita para pihak di Raja Ampat, empat tahun sebelumnya, Deklarasi Tomolol tahun 2003 (lihat: TROPIKA Januari-Maret 2004), mengamanahkan sebuah strategi konservasi dengan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkesinambungan.
Tentu saja, tidak serta merta mendeklarasikan kawasan ini menjadi sebuah kawasan konservasi laut yang tidak dikenal dimana garis dan tempatnya. Keinginan masyarakat untuk melindungi kawasan lautnya supaya terus dapat lestari dimulai dengan upacara pengukuhan secara adat di empat kampung: Kampung Waifoi, Selpele, Pulau Wayang dan P Sayang, dari tanggal 17 hingga 19 November 2006.
Setelah itu para pemangku adat menyerahkan mandat ini kepada Bupati Marcus Wanma pada bulan Desember 2006, dalam sebuah prosesi yang dikepalai oleh para ketua adat setempat. Saat itu perwakilan adat dari empat pulau besar di Raja Ampat hadir mengikuti prosesi adat yaitu: Fery Fatot dari P. Misool, Abdullah Umalelen dari P. Salawati, Konstan Mambrasar dari Kofiau, Zailan Kaapa dari Teluk Mayalibit (mewakili P. Waigeo), Mandat adat ini juga disetujui oleh dua institusi adat Raja Ampat yaitu Ketua Dewan Adat Suku Maya, Tuan Yohanes Arampele dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Kalanafat, Fun Kalana Taher Arfan.
Selain disaksikan oleh beberapa tokoh adat dari beberapa tempat yang akan dijadikan KKLD. Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Raja Ampat, Marcus Wanma, yang kemudian menandatangani prasasti untuk tujuh KKLD yaitu Kofiau-Boo, Misool Timur Selatan, Wayag - Sayang, Teluk Mayalibit, Selat Dampier dan Kepulauan Ayau-Asia (lihat peta).
Barulah, gong secara nasional untuk memberikan pengakuan terhadap KKLD yang telah mendapatkan restu dari tingkat akar rumput itu kemudian diresmikan oleh Menteri Freddy Numbery pada 12 Mei 2007 lalu.
Ketut Sarjana Putra, Direktur Marine CI Indonesia, mengatakan bahwa langkah ini hanya merupakan titik awal. "Kita berharap kalau sudah ada deklarasi seperti ini, masyarakat dan daerah mempunyai kekuatan hukum untuk mendirikan dan merawat kawasan konservasi ini," ujarnya. Selain itu Ketut juga berharap, tindakan ini diikuti dengan komitmen secara politik untuk menyediakan kapasitas pengelolaan disana, termasuk KKLD yang lain.
Sebagaimana diakui oleh Bupati Wanma saat menandatangani deklarasi KKLD, langkah untuk melestarikan kawasan laut ini merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan sumber daya perairan Raja Ampat. Hal ini, menurutnya perlu dibuat mengingat hampir 80 % dari luas Raja Ampat seluruhnya terdiri dari laut. Lebih jauh lagi, sesungguhnya terpatri harapan agar KKLD dapat memberikan keuntungan ekonomi jangka panjang buat masyarakat Raja Ampat. Bupati Marcus Wanma mengatakan bahwa Pemda Raja Ampat menargetkan 30 % dari luas lautnya akan dijadikan sebagai Kawasan Konservasi Laut Daerah.
Dalam sambutannya, Freddy Numberi mengingatkan, agar sebagai kabupaten yang berbasis kelautan, dapat memanfaatkan kekayaan alam itu secara lestari. Karenanya dia mendorong kawasan pelestarian laut ini sebagai modal bagi kabupaten bahari. "Harus buat (kawasan konservasi laut-red). Dan tak usah takut, negara-negara dunia sedang mencari dimana negara-negara yang berbagi dalam menyelamatkan bumi," katanya mengingatkan. Freddy sadar betul bahwa kawasan Raja Ampat dengan kekayaan lautnya sekarang ini tengah menarik perhatian dunia.
Jaringan Konservasi Laut
Seperti digaris bawahi oleh Ketut Sarjana Putra, dari sisi konservasi laut ini diharapkan dapat dibangun suatu jaringan kawasan konservasi laut dengan memasukkan jaringan kawasan kawasan konservasi—termasuk KKLD. Alasannya, karena dengan jaringan tersebut lah tujuan konservasi yang ingin melestarikan keanekaragaman hayati dapat dengan mudah dijembatani. "Jaringan akan mampu mengkonservasi keanekaragaman hayati dan juga fungsi ekosistemnya" ujarnya. Ketut membuat permisalan sederhanannya jika beberapa jenis ikan, ternyata diketahui bertelur di satu KKLD, kemungkinan besar ikan ini justru tumbuh atau berkembang menjadi dewasa di KKLD lain. "Jadi sebenarnya fungsi-fungsi dari KKLD akan berbeda-beda," papar Ketut.
Selain itu, dalam sambutan yang dihadiri oleh ribuan masyarakat dan penduduk di Raja Ampat, Menteri Kelautan dan Perikanan berharap agar pemanfaatan potensi kelautan di Indonesia dapat dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu, katanya, bangsa ini memerlukan perubahan paradigma berpikir dengan menoleh dan membangun tata ruang laut, disebabkan negara ini adalah negara bahari: "Tata ruang harus mulai dari laut dan bukan dari darat." Menurutnya, dalam sistem tata ruang kelautan ini perlu adanya pembagian wilayah peruntukan di laut sebagaimana yang ada di daratan sehingga hasil tangkapan meningkat dan berkelanjutan.
Dalam menata ruang kelautan itulah, Menteri Freddy Numberi, menyambut baik aspirasi pemerintah dan masyarakat Raja Ampat untuk membentuk kawasan konservasi laut daerah. "Di laut ini kita berusaha membuat konservasi. Targetnya tahun 2009-2010, kawasan konservasi laut di Indonesia mencapai 10 juta ha dan tahun 2020, mencapai 20 juta ha" katanya tegas. Saat ini, menurut Freddy Numberi, Indonesia baru mencapai memiliki kawasan konservasi laut seluas 8,5 juta ha, itu pun sudah termasuk Raja Ampat. Semoga!

