Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

14 April 2009

Nasional : Penyelundupan Kuda Laut ke Hong Kong Digagalkan

(www.kompas.com, 14-04-2009)
Tangerang (ANTARA News) - Penyelundupan satu koli kuda laut (Hippocampus Coronatus) yang sudah dikeringkan dari Jakarta menggunakan penerbangan menuju Hong Kong digagalkan petugas Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto di Tangerang, Selasa, mengatakan penyelundupan itu terbongkar setelah petugas curiga dengan satu paket tujuan Hong Kong."Setelah diselidiki dan diperiksa, paket satu koli itu merupakan kuda laut yang dilindungi Undang-Undang serta dilarang diekspor," katanya.Menurut dia, kuda laut termasuk dalam kategori barang yang dilindungi sesuai UU No.5 Tahun 1992 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.Pelaku dapat diancam hukuman pidana penjara minimal satu tahun kurungan dan maksimal lima tahun serta denda Rp5 juta antara dan Rp100 juta.

Darmanto tidak bersedia menyebutkan nama pelaku penyelundupan tersebut dengan alasan masih dalam penyidikan petugas. Dia menyebutkan bahwa kuda laut itu berasal dari Batam, Kepulauan Riau dan akan dikirim ke Hong Kong melalui Bandara Soekarno-Hatta.Menurut dia, perkiraan nilai tukar kuda laut berdasarkan harga pasar di luar negeri dengan total mencapai 15.000 dolar AS.(*)