Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

14 January 2005

Merauke : Dua Kapal Asing Asal China Didenda Rp 1,5 M , Terbukti Melakukan Pelanggaran Penangkapan Ikan dengan Cara Fail Trawl

( Cenderawasih Pos, 13 Januari 2005 )
Setelah sebelumnya 6 kapal penangkap ikan yang berhasil ditangkap dan terbukti melakukan penangkapan ikan didenda, maka kini giliran dua kapal asing asal China yakni Shou NV Yu 697 dan NV Shou Yu 688 yang juga berhasil ditangkap Patroli KM Hiu 005 beberapa waktu lalu, mengalami nasib yang sama.

Dua kapal milik PT. Anugra Mitra Luhur Sejati itu didenda Pemerintah Kabupaten Merauke sebesar Rp 1,5 miliar. Kedua kapal yang didenda itu, karena terbukti telah melakukan pelanggaran saat menangkap ikan di perairan Merauke berupa fail trawl (satu jaring ditarik dengan dua kapal ). Besarnya denda tersebut diputuskan secara bersama antara Pemerintah Kabupaten Merauke dengan pihak perusahaan, selasa (11/1), kemarin, Rapat tersebut selain dihadiri Bupait Merauke Drs Johanes Gluba Gebze, juga dihadiri Muspida plus, kepala instansi terkait dan pimpinan perusahaan yang bersangkutan.

Kasubdin Pengawasan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Merauke, Suparman Hamidketika ditemui kemarin membenarkan hal tersebut. Menurut dia pada prinsipnya atas kesepakatan bersama antara Pemerintah Merauke dengan pihak perusahaan sudah setuju untuk memberikan sumbangan berupa sumbangan pihak ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Merauke sebagai partisipasinya dalam pembangunan didaerah ini. Dana sebesar itu, kata Hamid akan diberikan perusahaan dalam bentuk fresh money ( uang segar ) sebesar Rp 1,4 miliar. Sedangkan sisanya Rp 100 juta akan diberikan dalam bentuk barang berupa alat-alat pertanian.

Ditanya, apakah kedua kapal itu sudah dilepaskan, menurut Hamid, keduanya baru akan dilepaskan setelah pihak perusahaan telah menyelesaikan administrasinya berupa pembayaran denda yang dimaksudkan. “ Sampai hari ini, kedua kapal tersebut masih kita tahan, karena administrasinya belum diselesaikan,” jelasnya.

Sementara 3 kapal lainnya yang ditangkap bersamaan dengan kedua kapal tersebut beberapa waktu lalu yakni NV Cakra 07 NV Ravi Kiran III dan Surya Teja diketahui telah dilepaskan beberapa hari lalu, karena setelah diselidikioleh pihak penyidik PPNS Perikanan ternyata ketiga kapal tersebut dinyatakan tidak melakukan pelanggaran. (ulo)