Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 January 2005

Jayapura : 128 Batang Kayu Ilegal Disita, Kini Diamankan di Mapolresta

( Cenderawasih Pos, 28 Januari 2005 )
Jajaran Polresta Jayapura berhasil menyita ratusan batang kayu yang tidak dilengkapi dokumen (ilegal) di Abepantai. Rabu (26/1). Kayu milik Andi Rizal itu rencananya akan dibawa ke jalan baru Abepura. Saat ini kayu bersama satu unit truck warna kuning dengan nomor polisi DS 0016 AD diamankan pihak polresta Jayapura.

Kapolresta Jayapura AKBP Drs. Moch Son Ani melalui Kasat Reskrim AKP. Markus Bisinglasi kepada wartawan mengatakan penangkapan truck yang memuat kayu tanpa dokumen ini dilakukan oleh patroli dari Satuan Lantas Polresta Jayapura, Rabu (20/1) lalu sekitar 17.30. WIT.

Saat itu kayu yang diangkut dari Koya Koso mau dibawa ke jalan Baru Abepura. “Sopir truck disuruh pemilik kayu untuk mengantar kayu tersebut ke jalan Baru Abepura,”ungkapnya.

Kayu yang diamankan tersebut menurut Kasat Reskrim, berjumlah 128 batang yang terdiri dari beberapa jenis dan ukuran.”Paling banyak yang berukuran 5x20 kurang lebih 11 batang, kemudian ada yang berukuran 5x5, 5x10 dan10x10.”ungkapnya, tanpa menyebutkan secara rinci.

Karena tidak memiliki dokumen, maka pemilik kayu tersebut telah melanggar undang-undang Kehutanan No. 41 1999 sehingga akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sopir truck yang membawa kayu tersebut menurut Kasat Reskrim telah diminta keterangnnya dan pihaknya juga telah melayangkan surat ke Dinas Kehutanan Kota Jayapura untuk menjadi saksi ahli sehingga dapat diketahui keabsahan dari kayu tersebut apabila tidak didukung oleh suatu surat,” Pemiliknya juga akan kita mintai keteranganya,”ujarnya. (nce)