( Papua Pos, Selasa 15 Febuari 2005 )
Sesuai dengan rencana hari ini, selasa (15/2) esok, mantan Kapolres Sorong Faisal Abdul Naser akan menjalani sidang kode etik yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. Pasalnya sesuai data data dan informasi yang di himpun Fajar Papua, walaupun sesuai dengan KUHP mereka, sementara disidangkan. Tetapi tetap mereka akan disidangkan oleh institusi mereka, terkait dengan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.
Walaupun sekarang ini Faisal AN yang juga mantan Kapolres Sorong bersama beberapa stafnya, antara lain, I Putu Mahasena, Anshar Johar, Taswin (DPO), Widodo dan Aceng Danda sedang duduk di kursi pesakitan terkait dengan kaburnya kapal MV. Afrika yang membawa kabur ribuan kayu log yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sorong bakal ramai. Karena selain persidangan yang sedang dijalani terkait dengan kasus tersebut ternyata dalam waktu dekat ini mereka akan disidangkan oleh institusi mereka, dalam hal ini Polri, terkait dengan tindakan yang dilakukan semasa menjabat sebagai Kapolres dan Wakpolres Sorong serta beberapa anak buah mereka yang juga ikut terlibat dalam kasus ini akan menjalani sidang kode etik.
Ketika hal ini ditanyakan kepada Kapolres melalui Wakapolresta, Kompol Adi Herpaus hal ini di akuinya kalau memang seorang anggota Polri melakukan tindakan kesalahan, tetap akan dikenakan sangsi sesuai dengan kode etik. Sebab dalam institusi Polri itu sendiri ada aturan atau kode etik yang mengatur setiap tindakan anggota Polri. Untuk itu hari ini akan dilaksanakan kode etik bagi manatan anggota Polres tersebut.
Karena kalaupun sekarang ini mantan Kapolres dan Wakapolres serta beberapa anggota yang sekarang ini sedang disidangkan terkait dengan kaburnya MV. Afrika yang kabur membawa ribuan kayu log itu sedang berjalan tetapi untuk kode etik Polri tetap dilaksanakan.
“Memang benar kedatangan tim Mabes Polri ini dalam rangka melaksanakan sidang kode etik bagi mereka (Faisal AN Cs-red). Dan itu sudah akan dilakukan, karena dalam institusi Polri itu ada kode etik yang mengatur setiap tindakan kita. Sehingga sesuai dengan apa yang mereka jalani dalam persidangan maka tetap sidang kode etik Polri tetap akan dilaksanakan,”jelasnya saat ditemui diMapolresta sesaat sebelum bertolak ke Jefman untuk menjemput tim Mabes Polri. Namun di akuinya untuk jumlah personil yang datang untuk melakukan sidang kode etik bagi mantan Kapolres ini belum dapat dipastikan. Karena untuk Polresta hanya memfasilitasi kedatangan mereka. Sedangkan untuk pangkat perwira yang diutus datang melakukan sidang kode etik itu, pasti dipimpin oleh Jenderal, namun siapa-siapa namanya belum dirinci. (FP/ray)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP