( Cenderawasih Pos, Sabtu 12 Febuari 2005 )
JM (28) seorang nelayan tertangkap basah oleh anggota Polair Polresta Jayapura, lantaran menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom), hingga kemarin masih mendekam di Rutan Polresta Jayapura, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untuk kepentingan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap kasus tersebut, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Di depan penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya, bahkan perbuatan yang dilakukan itu sudah sering dilakukan.
Kapolresta Jayapura AKBP Drs. Moch. Son Ani melalui Kasat Polair AKP Robert Suweni saat di konfirmasi juga membenarkan masih di tahannya tersangka penangkap ikan dengan bom tersebut. Untuk menghindari terjadinya penangkapan ikan dengan bom itu AKP Robert Suweni mengaku akan lebih mengintensifkan kegiatan patroli di perairan Pantai Enggros.
“Jadi dengan tertangkapnya seorang nelayan itu maka tidak tertutup kemungkinan, masih ada lagi oknum-oknum nelayan lainnya yang diduga menggunakan bahan peledak saat menjalankan aktivitasnya di laut. Untuk kami akan meningkatkan kegiatan patroli untuk mencegah kejadian yang sama,”katanya.
Sekedar di ketahui, tertangkapnya oknum nelayan itu bermula saat anggota Polair Polresta dipimpin Kasat Polair AKP Robert seperti biasa melakukan tugas kegiatan patroli di daerah perairan Pantai Enggros.
Setelah berputar-putar di daerah kawasan tersebut, mereka melihat seorang nelayan tengah melempar bom ke arah laut. Curiga dengan aktivitas yang mereka lakukan, mereka mendekat nelayan tersebut.
Dan benar, ternyata di perahunya di temukan tumpukan ikan-ikan yang sudah mati dan beberapa barang bukti lain seperti, korek api, obat nyamuk, dan benda lainnya. Untuk menindak lanjuti kasus tersebut, aparat langsung mengamankan nelayan tersebut. (mud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP