(Cenderawasih Pos, 21-2-2005)
Kasus Illegal logging di Papua sudah cukup memprihatinkan. Papua yang memang memiliki kawasan hutan yang luas ini, ternyata telah mencatat rekor terbesar terjadinya kasus illegal logging di Indonesia. Tak heran bila kasus di Papua ini sudah mulai mendapat perhatian pemerintah pusat, untuk mengincar para pelakunya.
Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi menegaskan, kejaksaan akan bekerja sama dengan Ditjen Kehutanan, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), untuk mencari alat bukti untuk menindak para cukong.
Sebelumnya, Menhut MS Kaban menyerahkan kepada Jaksa Agung daftar nama puluhan cukong yang diduga melakukan illegal logging atau pencurian dan penyelundupan kayu. Tim penyidik PNS (PPNS) Dephut mengaku kewalahan menangani kasus tersebut karena kewenangannya yang dinilai terbatas.
Padahal, kasus illegal logging benar-benar terjadi bertahun-tahun dan telah menimbulkan kerusakan hutan di Indonesia. Sebuah LSM asing, Environmental Investigation Agency (EIA) yang berpusat di Inggris dan Amerika dan mitranya di Indonesia, Telapak, bahwa telah terjadi
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP