( Cenderawasih Pos, Rabu 23 Febuari 2005 )
Untuk menekan kasus Illegal Logging yang terjadi di sejumlah kabupaten di Papua ternyata mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Keerom. “Mestinya eksekutif lebih peka melihat masalah itu, termasuk masalah peningkatan penerimaan PAD dari sektor retribusi maupun yang lainnya,”ungkap Ketua DPRD Keerom Kondrat Gusbager, S.Si saat ditemui Cenederawasih Pos diruang kerjanya, Senin (21/2) kemarin
Menurutnya seharusnya pihak eksekutif telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masalah tersebut, sehingga dewan bisa membahas masalah itu dalam sidang non APBD yang sedang berlangsung,
“Namun karena dari pihak eksekutif belum mengajukan Raperda itu sehingga dewan pada sidang Non APBD ini hanya membahas satu agenda yaitu menyangkut kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Keerom,”jelasnya.
Dikatakan untuk menekan masalah ini perlu kerja sama dengan semua pihak yang berkepentingan seperti dinas Kehutanan, Kepolisian, dewan adat dan sebagainya.
“Kedepan untuk menseriusi masalah ini kami berencana akan menjadi dinas tersendiri, tidak seperti yang sekarang ini, yang masih digabung dengan dinas Pertanian,”tutur Kondrat.
Sementara, secara internal dari pihak dewan sendiri perlu melakukan studi banding untuk mengkaji lebih dalam tentang illegal logging, sebab masalah itu adalah masalah utama bangsa ini. :Dalam waktu dekat, para ketua-ketua komisi juga direncanakan akan mengikuti pembekalan di Jakarta untuk mendalami masalah-masalah yang ada, sehingga terhadap masalah tersebut dewan bisa segera menindaklanjuti. Yang jelas, untuk mengatasi masalah yang ada dewan perlu dukungan dan koordinasi dengan berbagai pihak,”tegasnya. (fud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP