(www.infopapua.com, Senin, 23 Februari 2005 - 05:00 AM)
Sejumlah aparat militer diduga terlibat dalam praktek penyelundupan besar-besaran kayu hasil pembalakan liar (illegal logging) di Provinsi Papua.Mereka berperan sebagai perantara (broker) dan pengaman pengiriman kayu haram tersebut keluar dari wilayah Indonesia.Fakta tersebut ditemukan Environmental Investigation Agency (IEA) yang berpusat di Inggris dan Amerika bersama Telapak, mitranya dari Indonesia.
Dalam laporan berjudul The Last Frontier, terungkap jelas sindikat kriminal internasional di balik maraknya penjarahan kayu merbau--kayu keras untuk bahan dasar lantai--dari Papua. Dari hasil penelitian tersebut diketahui bahwa para penyelundup telah mengambil kayu merbau dari Papua rata-rata 300 ribu meter kubik kayu gelondongan setiap bulan. Kayu ilegal yang bernilai ratusan miliar rupiah itu dikirim ke industri kayu di Cina.
Menurut investigator Telapak M. Yayat Afianto, mudahnya kegiatan pembalakan liar dan kemudian penyelundupan ke luar negeri tidak terlepas dari adanya peran oknum aparat militer. Dari hasil investigasi selama tiga tahun, kata dia, mereka berperan aktif sebagai perantara dan pengaman pengiriman kayu ilegal keluar dari Indonesia. "Para oknum itu melakukan aksinya secara terang-terangan," ujar Yayat.Dia menjelaskan, pada Maret 2003, pihaknya pernah melaporkan temuan ini ke Menteri Kehutanan M. Prakosa, yang kemudian menyerahkan laporan itu ke Panglima TNI Endriartono Sutarto. "Hingga saat ini, belum ada tindakan terhadap yang bersangkutan."
Aparat yang menjaga wilayah perairan dan kepolisian juga terindikasi terlibat. Keterlibatan mereka, menurut Yayat, terkait dengan penerimaan suap dari sindikat pencuri dan penyelundup agar kayu haram itu tidak dihentikan di jalur daratan ataupun perairan. "Nilai suapnya mencapai Rp 1,8 miliar," kata Yayat. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin mengaku belum mengetahui laporan tersebut ketika dimintai konfirmasi mengenai keterlibatan aparat militer dalam pembalakan kayu di Papua. "Itu terlalu teknis dan harus saya telusuri dulu, jadi terus terang saya tidak bisa memberi jawaban," ujar Sjafrie ketika dihubungi Tempo, Jumat (18/2) malam.
Menurut dia, kalaupun kasus tersebut telah dilaporkan kepada Panglima TNI, tentunya akan ditangani oleh polisi militer daerah setempat. "Tidak sampai ke tingkat kami (Mabes TNI), kecuali kalau mau kami telusuri ke bawah," katanya. Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi mengatakan, instansinya sudah melakukan pertemuan dengan Departemen Kehutanan dan Komisi Pemberantasan Korupsi minggu lalu. Pertemuan itu untuk menyepakati pengumpulan alat bukti agar bisa menyeret para cukong pembalakan liar. (sumber : tempo interaktif)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP