( Papua Pos, Senin 07 Febuari 2005 )
Sementara itu, sejak kasus Mantan Kapolres Sorong Faisal AN Cs dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong terkait dengan kasus illegal logging, Kantor Lembaga Pemasyrakat (Lapas) Sorong menjadi bahan perbincangan banyak orang. Kenapa tidak, Faisal Cs yang dititipkan pihak Kejaksaan Negeri Sorong menjadi tahanan Lapas Sorong, tidak lama kemudian tersangka Faisal AN berobah menjadi tahanan luar setelah ada usulan dari beberapa Kepala suku di Sorong termasuk ketua MUI Sorong.
Dari peristiwa itulah menjadi sorotan warga masyarakat Sorong. Sorotan masyarakat terhadap Lapas Sorong tiada henti-hentinya dimana terpidana narkoba Wiran dan Wino tertangkap basah oleh aparat Kepolisian Polresta Sorong mengisap shabu-shabu. Terakhir terpidana Narkoba Waluyo kabur dari tahanan Lapas Sorong.
Melihat kinerja Kalapas yang semraut, maka pihak dewan dalam hal ini Dewan kota Sorong tidak akan diam. Hal dimana di rencanakan hari ini Senin, (7/2) akan memanggil Kalapas Sorong Andi Djemma. Ironisnya, kaburnya terpidana narkoba Waluyo bekerjasama dengan oknum pegawai Lapas Sorong terbukti sudah bebrapa oknum Lapas yang telah diperiksa penyidik Polresta Sorong. Rupanya masalah-masalah seperti ini bukan yang baru bagi Lapas Sorong. Data yang dihimpun dari Koran ini dari seorang pegawai Lapas Sorong menyebutkan terpidana yang sudah menjadi tahanan Lapas yang mempunyai uang , seenaknya saja bisa bebas keluar masuk Lapas. Sementara terpidana lain yang tidak punya uang terkurung hingga selesai menjalani masa hukuman yang sudah divonis pengadilan.
“Dimata hukum, tidak memandang kaya atau miskin. Namanya sudah masuk menjadi tahanan Lapas berarti dia melakukan tindak pidana yang merugikan orang, tutur salah seorang pegawai Lapas yang tidak mau namanya di korankan. Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong, Amos Watory kepada wartawan mengatakan, sorotan terhadap Kalpas Sorong dari masyarakat, baik di kalangan intelektual, praktisi hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, sudah barang tentu menyesalkan perbuatan Kalapas Sorong yang selama ini membiarkan tahanan seenaknya keluar.
Menanggapi semua masukan inilah kata Amos Watory, pihaknya akan memangil Kalapas Sorong guna dimintai keterangan, kaitan dengan masalah-masalah yang terjadi di Lapas Sorong.
“Hari senin (hari ini-Red) Dewan akan memanggil Kalapas Sorong untuk menanyakan permasalahan yang dihadapi di Lapas Sorong ini sudah masuk di agenda tugas kami selaku dewan, tegas Agus Watory. (FP/jos)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP