( Cenderawasih Pos, Sabtu 12 Febuari 2005 )
Tekad jajaran Polres Jayapura untuk memberantas penebangan liar dan illegal logging di wilayah hukumnya terus dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan di amankannya 500 kubik kayu dan 11 senso di kampung Muso, Distrik Arso.
Sweeping atau razia yang dilakukan Polres Jayapura bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Kabupaten Keerom ini berhasil merazia para penebang liar dan illegal logging yang ada di wilayah tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Robert Djoenso yang didampingi Wakapolres Kompol Robert Djari saat dikonfirmasikan Cenderawasih Pos mengatakan, dari kegiatan sweeping gabungan tersebut berhasil menyita barang bukti berupa 11 unit Senso dan 500 Kubik Kayu jenis Merbau dan campuran.
Barang bukti tersebut di sita karena dalam melakukan operasi penebangan kayu itu tidak di lengkapi dengan dokumen yang sah dari pemerintah. Sementara bagi para pelaku penebangan liar tersebut tidak ditahan hanya dikenakan wajib lapor. Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh, penanggung jawab kegiatan penebangan liar tersebut adalah seorang yang berinisial Sf warga Furia Kotaraja dan Bm warga Arso XI,”tuturnya.
Dijelaskan operasi ini merupakan operasi rutin yang berkelanjutan. Karena realisasi dari kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menindak tegas illegal logging.
Sekedar di ketahui, operasi tersebut melibatkan 10 personel, yaitu 7 personil Polsek Arso dan 3 personil Dinas Kehutanan Kabupaten Keerom. Adapun barang bukti yang telah di amankan di Mapolsek Arso yaitu 11 mesin Senso dan 3 Kubik Kayu, sementara sisanya masih berada di lokasi penebangan. (fud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP