Press Release Perkumpulan Telapak - 17 Februari 2005 www.telapak.org
Jakarta, 17 Februari 2005: Penyelundupan kayu liar besar-besaran dari Indonesia ke China yang bernilai trilyunan rupiah telah secara langsung mengancam hutan tropis yang tersisa di wilayah Asia-Pasifik, demikian diungkapkan Telapak dan Environmental Investigation Agency (EIA) hari ini.
Laporan terbaru yang diluncurkan oleh Telapak dan EIA, berjudul "The Last Frontier", mengungkapkan secara jelas sindikat kriminal internasional dibalik maraknya penjarahan kayu merbau dari Propinsi Papua. Sekitar 300.000 m3 kayu bulat merbau diselundupkan keluar dari Papua setiap bulannya untuk menyuplai industri kayu China yang sangat rakus bahan baku. Kebangkitan ekonomi China telah memicu negara itu menjadi penampung kayu ilegal terbesar di dunia.
Merbau adalah jenis kayu keras berharga yang umumnya digunakan untuk bahan dasar lantai kayu. Investigasi oleh Telapak/EIA terhadap penyelundupan merbau dilakukan dari lokasi hutan di Papua, ke makelar kayu di Jakarta, Singapura dan Hongkong, dan akhirnya sampai pada perusahaan-perusahaan pengolah kayu besar di China.
Di Papua, penebangan liar seringkali berhubungan dengan keterlibatan oknum militer, eksploitasi terhadap masyarakat adat, dan juga keterlibatan kelompok penebang dari Malaysia. Keuntungan dari pencurian ini sangat besar, sementara penduduk lokal hanya mendapat sekitar Rp.90.000,- ($10) untuk setiap meter kubik dari lahan milik mereka, kayu yang sama berharga sampai Rp.2.500.000,- ($270) per meter kubik di China.
M. Yayat Afianto dari Telapak mengatakan: "Papua telah menjadi pusat kegiatan penebangan liar di Indonesia. Pencurian kayu besar-besaran ini mengancam secara langsung hutan alam yang tersisa di Indonesia. Tidak ada keuntungan bagi penduduk lokal Papua, yang hanya mendapat bagian sangat kecil dari kayu yang diambil di lahan mereka. Keuntungan sangat besar diterima para pedagang kayu di Jakarta, Singapura dan Hongkong."
Penyelidikan dengan penyamaran yang dilakukan oleh Telapak/EIA mengungkapkan adanya jaringan para penghubung yang mengatur pengiriman kayu-kayu liar dari Indonesia ke China, menggunakan dokumen perjalanan dan dokumen kayu palsu. Sindikat ini membayar sekitar 1,8 milyar rupiah dalam bentuk suap untuk memastikan kayu ilegal tersebut tidak akan dihentikan di perairan Indonesia, karena Indonesia memberlakukan larangan ekspor kayu bulat.
Sebagian besar kayu bulat merbau yang dicuri dari Papua ditujukan ke pelabuhan Zhangjiagang, dekat Shanghai, China. Pengiriman merbau Indonesia dapat melewati bea cukai China dengan menggunakan dokumen palsu dari Malaysia untuk menutupi asal kayu sebenarnya. Berdasarkan hukum di China, penggunaan dokumen pengiriman dan dokumen kayu dengan keterangan palsu adalah pelanggaran hukum.
Kayu-kayu bulat tersebut lalu dikirim ke kota terdekat di Nanxun, pusat perakitan lantai kayu di China. Lima tahun yang lalu jumlah pabrik kayu disana bisa dihitung dengan jari, namun sekarang ada lebih dari 500 pabrik yang berdiri dan beroperasi, dengan pasokan lebih dari 200 sawmill yang secara khusus hanya mengolah merbau. Pabrik-pabrik di Nanxun tersebut mengkonsumsi satu kayu bulat merbau setiap menitnya dalam setiap hari kerja. Banyak dari kayu bulat curian dari Papua tersebut yang berumur sampai 100 tahun.
Julian Newman dari EIA mengatakan: "Indonesia dan China sudah menandatangani kesepakatan resmi dua tahun yang lalu dalam kerjasama memberantas perdagangan ilegal kayu. Sampai saat ini belum ada tindakan nyata yang mengikuti kesepakatan ini. Penyelundupan kayu bulat merbau antara Indonesia dan China telah melanggar hukum di kedua negara, seharusnya ini menjadi dasar yang kuat untuk melakukan tindakan. Tindakan bersama dari kedua pemerintahan sangat diperlukan untuk menghentikan bisnis sindikat penyelundupan ini."
KONTAK
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
M. Yayat Afianto, TELAPAK: 0811 107080
Julian Newman, EIA: 0812 998 6264
CATATAN UNTUK EDITOR
- Lebih dari 70% hutan alam Indonesia telah musnah.
- Indonesia memiliki laju deforestasi tertinggi di dunia, dengan luas areal hutan yang hilang setiap tahunnya setara dengan luas negara Swiss.
- Propinsi Papua berada di sebelah barat pulau New Guinea. Dengan tutupan hutan sekitar 70%, pulau New Guinea memiliki sisa hutan yang masih belum terganggu di wilayah Asia-Pasifik.
- Pemerintah Indonesia memberlakukan pelarangan ekspor kayu bulat sejak bulan Oktober tahun 2001.
- Di bawah perundangan bea cukai China, pemalsuan keterangan asal usul barang impor merupakan pelanggaran hukum.
- Impor kayu bulat China meningkat dari satu juta meter kubik pada tahun 1997 menjadi 16 juta meter kubik di tahun 2002.
- Pada bulan Desember tahun 2002 pemerintah Indonesia dan China menandatangani MoU untuk menghentikan perdagangan liar produk hutan.
- EIA adalah sebuah lembaga lingkungan independen non-profit yang berbasis di London dan Washington DC. Informasi lebih jauh di www.eia-international.org.
- Telapak adalah sebuah lembaga lingkungan independen non-profit yang berbasis di Bogor, Indonesia. Informasi lebih lanjut di www.telapak.org.
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP