Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

21 November 2012

Jayapura : Puluhan Aktivitis Demo Penimbunan Danau Sentani

(www.tabloidjubi.com, 21-11-2012)
Suasana demo damai warga masyarakat dan aktivis peduli lingkungan, tampak anak-anak masa depan asal Sentani yang berharap Danau Sentani bisa di jaga. (Jubi/Eveerth)

Jayapura (20/11) — Puluhan aktivis lingkungan bersama puluhan warga yang mendiami Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura menggelar demo damai terkait pelebaran jalan Sentani-Abepura. Unjuk rasa berlangsung selama dua jam, termasuk meminta penimbunan Danau Sentani dihentikan.

Pantauan tabloidjubi.com, demo tersebut berlangsung sejak pukul 11.00 WIT. Pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk penuh tulisan. Diantaranya, Stop…Buang Timbunan ke Danau Sentani, Pembangunan…Silahkan Tapi Jangan Rusak Mata Pencaharian Kami.

Sekertaris Eksekutif Forum Kerja Sama (Foker) LSM Papua, Lien Maloali yang bertindak sebagai koordinator demo damai mengatakan, demo tersebut merupakan bentuk kepedulian dari sejumlah LSM lingkungan yang ada di kota dan kabupaten Jayapura.

“Kami lakukan aksi demo damai ini karena peduli terhadap lingkungan dan alam yang ada disekitar danau Sentani, karena adanya penimbunan di beberapa bibir danau dan juga hutan sagu yang ada, imbas dari timbunan material tanah dari penggusuran bukit dan gunung yang ada disepanjang jalan Sentani-Jayapura,” katanya kepada wartawan di Sentani, Selasa (20/11).

Menurutnya, pelebaran jalan yang dilakukan pemerintah lewat instansi teknis terkait di daerah Sentani Timur, Kabupaten Jayapura dinilai baik. Namun, hasil dari penggusuran bukit dan gunung disepanjang jalan Sentani-Jayapura yang dibuang ke beberapa titik bibir danau Sentani dan menimbun sejumlah hutan sagu tidak memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan.

“Pembangunan itu baik, pelebaran jalan juga untuk kepentingan kita semua. Tapi, ada baiknya material tanah dari hasil penggerukan atau penggusuran bukit dan gunung disepanjang jalan Sentani-Jayapura dibuang ketempat yang tepat. Lakukan AMDAL dan tanya kepada warga setempat apakah hal ini tidak akan mengganggu sumber mata pencaharian mereka terhadap Sagu dan ikan di danau Sentani,” tegasnya.

Sebenarnya sudah pernah ditanyakan secara pribadi kepada pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Asisten II, Jack Ayamiseba. “Dan jawabanya adalah pelebaran jalan Sentani-Jayapura merupakan proyek nasional, dan hal ini sudah dikerjakan beberapa tahun belakangan ini,” kata Lien.

Darvis, penanggung jawab proyek BIP yang ditugaskan melakukan pelebaran mengaku, para ondoafi dan dinas pekerjaan umum kabupaten Jayapura juga sudah meminta agar material tanah yang diambil jangan dibuang sembarangan di kedanau. Namun, warga pemilik tanah mendesak agar tanah dibuang ke pinggiran danau.

Dalam aksi demo damai tersebut, terlihat anak-anak kecil yang memegang pamflet kertas dengan berbagai tulisan yang meminta penimbunan tidak dibuang di Danau Sentani sebagai tempat mata pencaharian orang tua mereka.

Selain itu, Ketua Forum Perjungan Keadilan HAM dan Lingkungan Hidup  Papua, Hendrik Palo, terus melakukan orasi singkat di pinggir jalan Telaga Maya, Sentani.
“Intinya kami meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat serta kontraktor untuk tidak membuang timbunan atau tanah pelebaran jalan ke danau sentani, disamping mempertanyakan AMDAL yang telah dikeluarkan oleh pihak terkait untuk pengerjaan dan pelebaran jalan tersebut,” tandasnya. (Jubi/Eveerth Joumilena)

Jayapura : Foker LSM Papua Sesali Penggusuran Tanaman Sagu di Sentani

(www.tabloidjubi.com, 21-11-2012)
Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua, Lien Maloali (Jubi/Musa)

Jayapura (20/11)—Forum Kerja Sama Lembaga Swadaya Masyarakat (Foker-LSM) Papua di Jayapura, Papua, menyesali penebangan hutan sagu di sepanjang kawasan Kampung Harapan hingga Kampung Asei Kecil, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Lembaga itu menilai, penggusuran sagu tak sesuai penerapan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal ini dikemukakan Sekretaris Foker LSM Papua, Lien Maloali kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (20/11). “Jika penggusuran sesuai Amdal, maka sagu tak tergusur sembarangan. Sebab kalau sesuai Amdal berarti penggusuran tak separah itu,” katanya memberi alasan.

Menurut Lien, saat ini dunia mencanangkan perlindungan sumber-sumber makanan. “Kalau dunia canangkan demikian, maka kita harus melindungi sumber-sumber makanan,” ujarnya lagi. Bagi dia, masyarakat harus mengetahui pencanangan perlindungan sumber-sumber makanan tersebut.

Harusnya, kata Lien, proyek pelebaran Jalan Raya Abepura-Sentani mengacu pada pencanangan yang dibuat. “Pembuangan materil tanah dari gunung tak usah menutup hutan sagu. Dua tempat terparah yang hutan sagunya sudah tertutup, yaitu di lokasi Telaga Ria dan Kampung Harapan,” katanya.

Penggusuran sagu sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2000 tentang pelestarian kawasan hutan sagu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura pada tahun 2000. Dalam Perda itu, pemerintah melarang pembangungan di sekitar kawasan hutan sagu. (Jubi/Musa)

Merauke : Air PDAM Diklaim Pemilik Hak Ulayat Rp118 M

(www.bintangpapua.com, 21-12-2012)
Merauke – Aksi pemalangan bak penampungan air milik PT Wedu Cabang Merauke di Station Pompa Air Kampung Rawa Biru, Distrik Sota, Kabupaten Merauke yang dilakukan empat warga pemilik hak ulayat dari kampung Yanggandur dan Rawa Biru pada Kamis (15/11) lalu, kali ini warga pemilik ulayat bukan memperkarakan tanah, melainkan air yang sudah digunakan sekitar 50 tahun.

Pelaksana tugas Direktur PT Wedu Cabang Merauke, Pauce Teurupun saat dikonfirmasi soal aksi pemalangan itu, membenarkan bahwa telah terjadi pemalangan yang dilakukan empat marga selaku pemilik hak ulayat di Rawa Biru. Pihak Wedu baru mengetahui adanya aksi tersebut setelah mendapat informasi dari operator di Rawa Biru pada hari dan tanggal kejadian.

“Jadi pada hari Kamis itu juga kami dapat informasi dari operator di Rawa Biru menyampaikan kalau ada terjadi pemalangan sehingga mesin di sana tidak dapat dioperasikan,” kata Pauce kepada Bintang Papua di ruang kerjanya kepada Bintang Papua, Senin (19/11) kemarin.

Dalam aksi pemalangan itu, kata Pauce, pihak pemilik ulayat meminta tuntutan pembayaran kompensasi hak atas peluruhan air Rawa Biru kepada PT Wedu sebesar Rp118 miliar. Tuntutan sebesar itu menurut pemilik hak ulayat karena sejak tahun 1962  hingga tahun 2012, PT Wedu selaku pengelola sudah menggunakan air tersebut sebagai sumber air bagi masyarakat Merauke.

Mengingat PT Wedu tidak bisa secara langsung mengamini tuntutan pemilik hak ulayat, maka mereka akan berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Merauke, sehingga pihak direksi PT Wedu bersama Bupati Merauke akan turun langsung ke Rawa Biru untuk memberikan solusi kepada masyarakat agar pemalangan ini bisa segera diakhiri demi kepentingan khalayak ramai.
“Karena disini posisi kami (PT Wedu) hanya sebagai pengelola saja, sedangkan yang punya kuasa adalah Pemerintah daerah yang mana bisa memberikan statetmen kepada masyarakat pemilik hak ulayat itu,” ucap Pauce rencana kedatangan hari ini bisa menemukan solusi terbaik.

Menurut Pauce sebenarnya Pemerintah melalui PT Wedu sendiri sudah pernah membayar hak tanah para pemilik ulayat tersebut. Ironisnya, kini mereka kembali bertingkah dengan menjadikan air sebagai tuntutan kompensasi mereka yang sudah dipakai PT Wedu sekitar 50 tahun lamanya.

“Jadi sebelumnya kami sudah membayar tanah sekitar Rp79 juta karena kita hanya pakai tanah untuk mendirikan rumah pompa dan rumah jaga. Nah yang dituntut sekarang ini masalah air Rawa Biru yang sudah digunakan PT Wedu selama 50 tahun,” akunya.

Dampak dari pemalangan selama lima hari ini dirasakan PT Wedu memang begitu besar terhadap 3.0804 pelanggan, khususnya kepada seperti rumah sakit serta masyarakat pinggiran yang dilayani oleh mobil tanki air.
“Terus terang dengan pemalangan ini pelayanan kami macet total karena sumber air kami satu-satunya dari Rawa Biru. Jadi selama lima hari ini kami total tidak dapat operasi apapun. Sedangkan 7 mobil tanki kami tidak dapat layani masyarakat pinggiran,” tandasnya. (lea/achi/lo1)

20 November 2012

Yapen : Jaga Lingkungan, Warga Yapen Bentuk Kelompok-kelompok Khusus

(www.mongabay.co.id, 20-11-2012)
Oleh Musa Abubar (Kontributor Papua),
KABUPATEN Kepulauan Yapen, Papua, terutama bagian timur, kaya flora dan fauna. Ada penyu, kelelawar, dan cendrawasih termasuk terumbu karang serta berbagai jenis kayu. Sayangnya, tak dilestarikan dengan baik. Melihat kondisi ini, masyarakat Yapen Timur, berinisiatif membentuk 13 kelompok untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

Mereka dari beberapa kampung di kawasan itu antara lain, Kampung Ambai, Barawai, Kaboena dan Pantai Lori (Kampung Dawai). Mereka menjaga kekayaan di laut, dan hutan, seperti  penyu belimbing, cendrawasih, ikan hias, dan kelelawar sampai kayu.

Masing-masing kelompok diberi nama sesuai bahasa daerah setempat. Nama-nama kelompok itu, kelompok Ayari dari Barawai, Nuandoi dari Kaboena, Arareni dari Randawaya, Saosi dari Wanampompi, Robina dari Robina, Imbewei dari Kepulauan Ambai, Wodawai dari Dawai, Engresau dari Ingrisau, Windewan dari Dawai.

Lalu, kelompok Kumambrot, Umpyori, dan Kayop Mangguami dari Kampung Randawaya dan Pantai Lori. Kelompok  ini dikoordinir seorang ketua beranggotakan 10-15 orang. Ketua Kelompok Ayari, Luter Merasi mengatakan,  mereka melestarikan hutan cagar alam dan cendrawsih. “Hutan dan cendrawasih di Barawai kurang diperhatikan,” katanya kepada Mongabay.co.id, Sabtu(17/11/12).

Ketua Kelompok Arareni, Yafet Paiki mengungkapkan, berupaya menyelamatkan terumbu karang di sekitar kampung yang unik dan masih utuh tetapi tak terpelihara. Benoni Samber, Ketua Kelompok Nuandoi menyatakan, mereka menjaga lubang kelelawar. Sejumlah kelelawar di kawasan itu juga dijaga.

Kelompok lain berkomitmen menjaga lingkungan. Menurut Ketua Kelompok Tokopi, Yulianus Samber, mereka menjaga dan melestrarikan terumbu karang. Kelompok Saosi dengan ketua Yahya Samber, menjaga  cagar alam cendrawasih serta kanguru pohon. Kelompok Robina yang diketuai Agus Woriasi, melestarikan hutan cagar alam dan batu sejarah robina. Kelompok Imbewei di bawah pimpinan Amanus Siburi, menjaga terumbu karang dan ikan hias di Tanjung Andei. Pelestarian kayu merbau dan matoa oleh kelompok kelompok Wodawai pimpinan Daniel Yantori.

Kelompok Enggresau pimpinan Musa Rumpedai menjaga cendrawasih, penyu sisik dan penyu belimbing. Kelompok Windewan dengan pimpinan Uzia Siburi melestarikan penyu belimbing dan mahkota Putri Windewani (ratu ombak Pantai Lori). Kelompok Kumambrot dengan Ketua Marthinus Sumbari, menjaga terumbu karang, kawasan papan selancar, dan panorama senja Samomi. Lalu, kelompok Umpyori dan Kayop Mangguami dengan ketua masing-masing Korneles Inggamer dan Esau Imbiri. Kelompok Umpyori menjaga hutan dan kayu matoa. Sedang Kayop melestarikan dan menata kawasan sumber air panas ajaib.

Jayapura: JFC Phuyaka Institute dan Ondofolo Capai Kesepakatan Soal Pelebaran Jalan

(www.bintangpapua.com, 20-11-2012)
SENTANI - Minggu siang (18/11) sekitar pukul 13.00-15.00 WIT bertempat di para-para adat yaitu di Obhe Kampung Kleublouw, JFC (Jayapura Facebook Community) Phuyaka Institute yang peduli lingkungan menggelar pertemuan dengan para ondoafi, ondofolo, kepala kampung, kepala suku dan masyarakat.
Koordinator Bidang Lingkungan Hidup pada JFC Phuyaka Institute, Hendrik Pallo menuturkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan persoalan penimbunan tanah akibat pelebaran jalan yang dianggap merusak lingkungan.

“Selain kerusakan lingkungan, dalam pertemuan kali ini pun dibicarakan terkait dengan hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan dalam hal ini kontraktor yang mengerjakan proyek pelebaran jalan di sekitar wilayah Kampung Harapan,” ujarnya kepada Bintang Papua, Minggu (18/11) usai pertemuan.
Dijelaskannya, meskipun hanya dihadiri oleh sekitar 22 orang dan berlangsung selama 2 jam saja, dihasilkan 7 kesepakatan yang nantinya direncanakan akan dijadikan alasan kenapa masyarakat menutup kegiatan pelebaran jalan yang dilakukan oleh perusahaan. “Beberapa ondofolo yang hadir diantaranya Markus Ansaka selaku Ondofolo Kampung Kleubouw, Elvis Doce selaku Kepala Suku Doce, Atli Hengga selaku Kepala Suku Hengga dan beberapa ondofolo serta kepala suku lainnya,” urainya.
Dipaparkannya, 7 kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut diantaranya pertama perusahaan diminta untuk tidak membuang timbunan di pinggiran Danau Sentani, kedua perusahaan diminta juga tidak membuang timbunan di area pemukiman warga, ketiga perusahaan diminta untuk tidak membuang timbunan di areal hutan sagu dan keempat perusahaan perlu untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan.

“Hak-hak masyarakat yang belum diselesaikan ini diantaranya pembayaran ganti rugi tanah adat dan pembayaran rumah-rumah masyarakat yang telah dibongkar,” tegasnya.
Kelima, Pemerintah Kabupaten Jayapura diminta untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi hak-hak masyarakat adat, keenam pipa-pipa air yang berada di lokasi pelebaran jalan dan saat ini ada beberapa yang bocor diminta untuk diperbaiki dan dipindahkan ke tempat yang lebih aman serta terakhir diminta adanya pertemuan antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah untuk membicarakan persoalan ini.

“Rencananya kami akan menutup kegiatan pelebaran jalan pada Selasa (20/11) jika tidak ada respon terkait dengan tuntutan kami,” tukasnya. (dee/aj/LO2)

18 November 2012

Nasional : Mempertahankan Keindahan Surga Hayati Dunia di Banda Neira

(www.mongabay.co.id, 18-11-2012)
Oleh Aji Wihardandi,  November 17, 2012 2:29 am
 
Ikan Napoleon Wrasse yang melimpah di perairan Banda Neira. Foto: Coral Triangle Center

Berbagai upaya menjaga dan melestarikan keagaman hayati kelautan Indonesia terus dilakukan oleh berbagai pihak, untuk mencegah kerusakan dan terus berkurangnya kekayaan alami Indonesia di masa mendatang. Terutama, di perairan di kawasan timur Indonesia, yang hingga kini masih rentan terhadap berbagai ancaman. Namun, sayang banyak wilayah perairan di Indonesia masih belum sepenuhnya terlindungi, dan bahkan belum diketahui potensi kekayaan yang ada di dalamnya sepenuhnya. Misalnya di perairan Banda Neira.

Perairan yang terletak di Maluku ini, berdasarkan survey keragaman hayati yang dilakukan The Nature Conservancy tahun 2002 silam, memiliki setidaknya 310 jenis karang dan 500 jenis ikan. Survey yang dilakukan satu dasarwarsa silam ini, kini dirasa perlu diperbarui untuk melakukan proses konservasi dan pengelolaan perairan Banda Neira ke depan. Hal ini mengingat sampai kini belum ada rencana final pengelolaan jangka panjang  dan zonasi Taman Wisata Perairan Banda Neira seluas 2500 hektar.

Proses pengambilan data di perairan Banda Neira. Foto: Coral Triangle Center

Selain itu, fungsi penting Banda Neira juga terkenal sebagai daerah migrasi tuna sirip kuning dan paus biru.

Terkait hal ini, tanggal 6 hingga 16 November 2012 silam, Coral Triangle Center mengkordinir sebuah Kajian Cepat Kelautan (Marine Rapid Assesment) dengan melibatkan para mitra seperti BKKPN Kupang SATKER TWP Laut Banda, Direktorat Kawasan Konservasi dan Jenis Ikan (KKJI)-KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan, PemKab Maluku Tengah, Camat Banda Naira, P2O LIPI, LIPI Ambon, Universitas Patimura, Yayasan Warisan Budaya Banda Naira, Marine Conservation Southeast Asia (MC-SEA), STP Hatta-Syahrir, TNI-AL dan Kepolisian.

Kajian Cepat kelautan ini merupakan salah satu upaya membangun database yang lengkap terkait keragaman hayati dan sosial ekonomi di Kepulauan Banda. Menurut Koordinator Satuan Kerja Taman Wisata Perairan Laut Banda, Julham Pelupessy, kajian ini juga akan digunakan sebagai rencana pengeolaan jangka panjang dan zonasi wilayah ini yang masih dalam penyusunan dokumen final.

Sementara itu, Direktur eksekutif CTC Rili Djohani mengatakan bahwa Kajian Cepat Kelautan ini difokuskan pada pengumpulan data biofisik seperti terumbu karang dan jenis ikan,  dan data sosial ekonomi di Kepulauan Banda seperti perikanan, pariwisata bahari dan kearifan tradisional seperti sasi.

Berdasar Kajian Cepat Kelautan 2012 ini ditemukan kelimpahan ikan Napoleon Wrasse (Chelinus undulatus) yang tinggi hampir di semua pulau di Kepulauan Banda.  Marthen Welly – Koordinator Kajian Cepat Kelautan dari CTC menjelaskan bahwa dari Kajian Cepat Kelautan yang dilakukan mulai tanggal 6-16 November 2012 ini,  dilakukan di 21 titik pengamatan biofisik dan 17 desa untuk survei sosial ekonomi dengan jumlah tim yang terlibat sebanyak 25 orang. Dalam Kajian Cepat Kelautan 2012 berhasil disurvei seluruh pulau yang ada di Kepulauan Banda termasuk Atol Hatta.

Coral Triangle Center (CTC) adalah sebuah NGO berbadan hukum Indonesia dengan lingkup kerja di kawasan segitiga karang dunia (coral triangle) yang meliputi enam negara yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Timor Leste, Papua New Guinea dan Solomon Island.

Sumber : http://www.mongabay.co.id/2012/11/17/mempertahankan-keindahan-surga-hayati-dunia-di-banda-neira/#ixzz2DNth7xYj

Sentani : 50 Pendaki Akan Menginap di Puncak Cycloop, Untuk Memperingati 25 Tahun Penetapan CA Cycloop

(www.bintangpapua.com, 18-11-2012)
SENTANI – Sebanyak 50 pendaki yang terdiri dari anggota CPA (Club Pecinta Alam) Hiroshi dan beberapa pemerhati lingkungan, Jumat (16/11) kemarin melakukan pendakian ke puncak Cycloop, dan berencana menginap dua malam di puncak cycloop.

Hal itu dilaksanakan dalam rangka memperingati 25 tahun penetapan Pegunungan Cycloop menjadi Cagar Alam (CA) Cycloop.

Hal itu dikatakan Ketua CPA Hiroshi Marsel Suebu kepada Bintang Papua Jumat (16/11) yang ditemui sebelum melakukan pendakian menuju puncak Cycloop melalui mata jalan Pos 7 Sentani.
“Rencananya kami akan menginap di puncak Cycloop sejak 16-18 November 2012,” tandasnya.
Dijelaskannya, Pegunungan Cycloop ditetapkan sebagai wilayah cagar alam sejak tanggal 18 November 1987 sehingga pada tahun 2012 ini genap berusia 25 tahun. “Untuk memperingatinya maka diadakan pendakian kilas balik 25 tahun CA Cycloop dan beberapa kegiatan lainnya yang nantinya akan dilaksanakan di puncak Cycloop,” imbuhnya.

Disebutkannya, kegiatan pendakian ini bertujuan untuk melihat secara dekat daerah penyangga yang saat ini sudah banyak dihuni warga yang bermukim. Selain itu juga, pihaknya hendak mendeklarasikan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota Jayapura untuk membuat upaya-upaya yang lebih konkrit dalam rangka melestarikan CA Cycloop.

“Awalnya wilayah Cycloop memiliki luasan sekitar 22.500 hektar, nah dalam kegiatan pendakian saat ini, pihak kami juga ingin membuktikan apakah batasan tersebut hingga saat ini masih utuh terjaga larena belakangan kondisi alam berkata lain,” ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap semua pihak akan merespon dan mengambil langkah-langkah. Yang mana pihaknya juga akan membuat seruan yang ditandatangani untuk dibawa kepada Bupati dan Walikota Jayapura agar diaudienskan untuk membentuk sebuah unit pelaksana pengawasan Cyloop, Danau Sentani maupun Teluk Youtefa yang berada di Kota Jayapura. (dee/aj/lo2)

17 November 2012

Biak : Tiga Kampung Biak Ditanami 1.600 Bibit Pohon

(www.bintangpapua.com, 17-11-2012)
BIAK - Tiga kampung Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua diantaranya Desa Wari, Fanindi dan Amoi akan ditanami 1.600 berbagai jenis bibit pohon untuk program penghijauan lingkungan.

Direktur Yayasan Rusmram Biak Isak Matarihi di Biak, Rabu, mengatakan tiga kampung lokasi penanaman 1.600 bibit pohon sebagai wujud nyata masyarakat dalam berperan menjaga pelestarian lingkungan hidup setempat.
“Selama tiga kali penanaman bibit pohon akan diprakarsai Yayasan Rumsram bersama masyarakat dan aparat pemerintah daerah,” ujar Isak Matarihi menanggapi kegiatan penanaman pohon di Biak.
Isak mengatakan pelaksanaan penanaman pohon di tiga lokasi merupakan bentuk nyata LSM Rumsram dalam mengkampayekan pelestarian dan pengelolaan lingkungan guna mencegah dampak negatif adanya perubahan iklim di Kabupaten Biak Numfor.

Dia berharap program penghijauan penanaman pohon diharapkan memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk terlibat langsung dalam upaya menjaga pelestarian alam Biak untuk kehidupan semua umat manusia.

“Sesuai dengan jadwal kegiatan pelaksanaan kampaye penyelamatan lingkungan berupa penanaman 1600 bibit pohon akan berlangsung selama tiga kali, yakni pada tanggal 16, 17 dan 21 November 2012,” ujarnya.
Menanggapi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, menurut Isak, diharapkan kian meningkat setelah dilakukan sosialisasi dan diskusi panel ancaman perubahan iklim dan mitigasi serta antisipasi kepada semua elemen masyarakat.

“Melalui kegiatan kampanye lingkungan hidup bisa memberikan wawasan kepada masyarakat bertapa pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sekitar tempat tinggal,” katanya.

Berdasarkan pemetaan hutan, kawasan wilayah pantai Utara Biak Utara, Warsa dan perbasatan Kabupaten Supiori merupakan daerah hutan lindung sehingga harus dijaga keberadaan supaya tidak rusak atas ancaman kerusakan lingkungan. (ant/achi/LO1)

Keerom : Pemerintah Didesak Segera Atasi Peyakit Kakao , Nahum Wonda : Dinas Harus Turun Langsung di Lapangan

(www.bintangpapua.com, 17-11-2012)
KEEROM - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Keerom, Nahum Wonda,SH mendesak  Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom, dalam hal ini Dinas Perkebunan agar segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hama VCD yang menyerang kakao milik masyarakat.

“Kami mendesak dinas terkait agar segerah mengatasi Penyakit Kakao milik petani dan saat ini sudah tidak bisa dipanen lagi dan petugas yang ada turun kelapagan bersama masyarakat agar bisa mengetahui keluhan masyarakat pentani,” ungkapnya saat ditemui Bintang Papua di ruang kerjanya, Rabu (14/11). Ditekankan, pimpinan  SKPD harus menentukan langkah secara efisien, cermat dan tidak buang-buang energi, sehinga dalam waktu yang singkat ini, apa yang menjadi kebijakan pemerintahan daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah  dapat  terwujud.

Ditegaskan, dinas terkait juga harus sering melakukan kordinasi dengan masyarakat dan sering melakukan bimbingan terhadap para petani, sehingga masyarakat petani bisa lebih mengerti.
“Jangan hanya di kantor saja, mendapat laporan dari staf maupun para penyuluh saja,”  tendasnya. (rhy/aj/lo2)

Merauke : Pemilik 77 Kg Teripang Bantah Barangnya Ilegal

(www.bintangpapua.com, 17-11-2012)
MERAUKE – Pimpinan PT Sinapura, Mr Lau yang juga selaku pemilik 77 kilo gram teripang yang diamankan oleh petugas Karantina dan Bandara Mopah Merauke, beberapa waktu lalu. Akhirnya mengklarifikasi soal puluhan kg teripangnya yang dicekal dan ditahan petugas ketika akan diberangkatkan ke Makassar melalui pesawat Merpati itu.

Menurut Mr Lau, bahwa ia tidak terima kalau teripang yang hendak dikirimnya itu disebut illegal, karena ia sendiri sudah mengantongi surat izin dari dinas terkait.

“Kalau dikatakan illegal saya tidak terima. Barang saya ini ada dokumennya kok. Saya jadi heran sendiri,” kata Mr Lau kepada Bintang Papua saat memberikan klarifikasi di kantornya, kemarin.

Dijelaskan pria asal Singapura ini, sebenarnya barangnya bisa saja diambil pada hari Minggu (11/11) itu. Namun karena hari itu ia lupa membawa dokumennya yang tertinggal di kantor, sehingga petugas mengira barang yang akan dikirimnya ini tidak memiliki dokumen atau illegal.

“Jadi saat itu saya ada kok disana. Kalau dibilang barang itu tidak ada pembawanya itu keliru. Saya waktu itu memang tidak bawa dokumen tapi saya janji akan menunjukan mereka sehingga barangnya ditahan dulu,” akunya dengan penahanan sementara itu bukan berarti harus dianggap illegal.

Lebih tegas dibeberkan Mr Lau bahwa ia membeli teripang dari PNG dan akan dijual lagi ke luar Papua punya legalitas. Bahkan ia sendiri membayar pajak kepada Negara sehingga sangat dipertanyakan jika hasil laut yang dikelolanya secara resmi ini diklaim sebagai barang illegal.

“Saya punya bukti pembayaran pajak untuk teripang ini. Saya juga punya dokumen yang syah dari dinas terkait bahkan Pak Bupati Merauke sendiri sudah mengeluarkan surat izin untuk saya. Terus dimana letaknya barang saya ini disebut illegal,” cetusnya.

Disinggung soal barangnya yang masih ditahan itu, menurut Mr Lau, ia akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Alasannya, ia merasa dirugikan atas penahanan teripangnya oleh petugas.

“Saya merasa dirugikan. Kalau macet begini jelas klien saya akan kecewa dan tidak mau membayar. Kalau sudah begini siapa yang mau membayar gaji karyawan saya disini yang adalah orang Papua. Saya sudah bayar pajak dan merasa legal, kenapa harus dipersulit begini,” tutupnya penuh kesal.  (lea/binpa/LO1)

Merauke : Karantina Ikan Masih Tunggu Kedatangan Pemilik Teripang

(www.bintangpapua.com, 17-12-2012)
MERAUKE – Kantor Karantina Ikan Kabupaten Merauke sampai saat ini masih menahan sekitar 70 kilo gram teripang milik PT Sinapura yang akan dikirim melalui pesawat Merpati pada Minggu, pekan lalu.
Menurut Kepala Kantor Karantina Ikan Kabupaten Merauke, M Hatta Arisandi, bahwa pihaknya akan melepas puluhan teripang tersebut jika pemilik bersangkutan datang dan membawa dokumen lengkap.
“Memang kami rencana menahan selama dua hari, tetapi pihak pemilik sendiri sampai sekarang belum juga datang. Kalau dia (pemilik) merasa itu barang illegal, ya tunjukan dokumen dan pasti kami akan melepasnya,” kata Hatta kepada Bintang Papua saat dikonfirmasi, Rabu (14/11).

Menurut  Hatta, jika pihak pemilik mengaku itu bukan barang illegal maka itu adalah hak dia. Namun semua itu bisa dibuktikan dengan dokumen lengkap yang nanti ditunjukkan pemilik kepada pihak Karantina. 
Dijelaskan dia, penahanan teripang asal PNG ini sangat beralasan dan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Karena itu setiap komoditi perikanan baik itu teripang sendiri, jika akan dikirim ke luar dari satu wilayah ke wilayah lain wajib melaporkan ke petugas karantina ikan, serta wajib mengantongi persyaratan yang diberikan instansi bersangkutan.

“Jadi sekali lagi kalau pemilik merasa itu legal, ya seharusnya dilaporkan ke kami. Karena setiap barang komoditi perikanan yang akan dikirim baik melalui udara maupun laut harus dilengkapi dokumen dari kami. Tetapi kenyataan yang terjadi saat pengiriman pemilik tidak memiliki dokumen dan tidak melaporkan ke kami. Nah menurut wartawan itu bisa dikatakan resmi atau tidak?” terangnya.

Lebih jelas jika suatu barang itu diklaim sebagai barang legal yang diakui keabsahannya atas dokumen yang dimiliki. Maka barang itu akan dibawa secara terang-terangan di hadapan petugas.
“Kalau namanya barang legal tidak dibawa secara sembunyi-sembunyi lah. Nah karena dia tidak memenuhi persyaratan itu maka otomatis ada tindakan karantina dari yaitu melakukan penahanan sementara. Karena kalau terjadi apa-apa dengan barang tersebut siapa yang mau bertanggung jawab,”akunya saat ini pihak Karantina Ikan masih menunggu kedatangan pemilik teripang yang syah.
Selanjutnya penahanan teripang ini juga dilakukan untuk mengecek apakah ada virus yang mengendap didalam teripang tersebut.

“Ini yang juga kita jaga semua jangan sampai ke luar dari sini ternyata ada penyakit di dalamnya. Karena ini berhubungan dengan mutu dari hasil perikanan itu sendiri,” pungkasnya. (lea/achi/LO1)

13 November 2012

Merauke : 77 Kg Teripang Ilegal Asal PNG Diamankan

(www.bintangpapua.com, 13-12-2012)
Barang bukti teripang yang diamankan petugas di bandara Mopah Meraueke Minggu (11/11) kemarin.
Barang bukti teripang yang diamankan petugas di bandara Mopah Meraueke Minggu (11/11) kemarin.
MERAUKE - Sebanyak 77 kg teripang yang dikemas didalam tiga karton dan satu tas ransel, Minggu (11/11) kemarin diamankan oleh petugas Karantina bersama petugas bandara Mopah Merauke.  Petugas menahan teripang dan pemiliknya tersebut lantaran tidak dapat menunjukkan dokumennya. Teripang tersebut diduga berasal dari PNG dan akan dibawa ke Makkasar  menggunakan pesawat Merpati Airlines. Salah satu petugas Badan Karantina IkanPengendalian , yang ditemui  wartawan, mengatakan, informasi berawal saat salah satu petugas mendapat informasi melalui pesan singkat soal penemuan barang seberat 2 karton di ruang bagasi. Kemudian petugas mengecek untuk memastikan jenis barang yang dicurigai itu. Dan setelah dicek melalui x ray, rupanya barang tersebut adalah teripang.

“Barang 2 karton ini dititip sama orang yang akan berangkat ke Makassar. Waktu penumpang itu ditanya ia tidak tahu siapa pemiliknya. Kami sampai Tanya berulang kali tapi dia bilang tidak tahu,” kata saat dikonfirmasi, kemarin.

Masih dijelaskannya,  tak berapa lama petugas dari bandara memberikan info kembali bahwa ia sedang bersama pemilik taripang yang dikemas dalam 1 karton dan satu ransel. Sehingga ditotalkan jumlah teripang tersebut sebanyak 77 kilo gram.

Sambung dia, alasan petugas menahan teripang karena pemiliknya tidak memiliki sertifikat serta izin sehingga teripang tersebut dianggap illegal.

“Jadi saat kami minta dokumennya, pemilik bersangkutan tidak memiliki karena itu kami menahan teripang sebanyak 77 kg ini,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan barang bukti berupa 77 kg teripang sudah  diamankan di Kantor Karantina. Dan nama dari pemilik teripang ilegal itu sementara masih diindetifikasi.  (lea/achi/LO1)