Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

04 November 2004

Jayapura : SKSHH tampil dengan format baru, Untuk menghildari peredaran kayu illegal, berlaku mulai bulan ini

(Harian Cenderawasih Pos, 03 Nopember 2004)
Untuk menertibkan peredaran dan pengangkutan hasil hutan berupa kayu, saat ini sudah ada SK Dirjen Produksi Kehutanan tentang dokumen SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) yang perlu dipahami oleh pengusaha kayu dan juga bagi petugas pelaksana pengawas di lapangan karena SKSHH ini tampil dengan format, petunjuk dan aturan baru.

Terkait adanya format baru tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Selasa (2/11) kemarin menggelar sosialisasi tentang SKSHH tersebut kepada staf Dinas Kehutanan dan juga mitra kerja yang dilaksanakan di Gedung Tabita.

Menurut Kasubdin Peredaran Hasil Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Joko Susilo, dari SK Dirjen Produksi Kehutanan tersebut, saat ini sudah ada format, petunjuk dan aturan yang baru menyangkut SKSHH “ Oleh karena itu, kita perlu sosialisasikan kepada petugas pengawas dilapangan dan juga para pengusaha kayu ,” ungkapnya saat ditemui di sela-sela kegiatan kemarin.

Untuk mencegah peredaran kayu illegal ini, menurut Joko, peredaran kayu yang ada saat ini harus diperhatikan dari segi legalitasnya, kelengkapan dokumen dan perizinan. Dengan memahami aturan yang baru, diharapkan jangan sampai petugas pelaksana di lapangan ini memberikan SKSHH bagi pengusaha yang tidak mempunyai izin.

Lebih lanjut, disinggung menyangkut format baru dari SKSHH ini, secara tegas format baru ini dilakukan untuk menghindari pemalsuan dokumen. Menurutnya, ada beberapa perbedaan antara format lama dan baru. Dimana dari segi percetakan, dokumen SKSHH dulu dicetak oleh Perum Peruri dan yang sekarang ini di cetak oleh PT Jasindo. Kedua, bila pada waktu lalu pemeriksaan ini sifatnya tertutup, dengan kata lain hanya petugas dan orang tertentu yang mengetahui keaslian dokumen tersebut , saat ini sifatnya lebih terbuka. “ Masyarakat sekarang bisa deteksi sendiri dokumen tersebut asli atau palsu mirip seperti “ memeriksa keaslian uang. Jadi tidak hanya aparat saja yang tahu,” ungkapnya.

Dikatakan, penggantian dokumen dengan format baru ini secara resmi sudah dilakukan terhitung tanggal 1 Nopember 2004 lalu. Sehingga terhitung tanggal itu pula, format yang lama sudah tidak berlaku lagi. “ Pemberlakuan format baru ini akan terus diperbaharui tiap tahunnya untuk menghindari pemalsuan, dimana sebelumnya sempat disinyalir cukup marak di Indonesia,” tandasnya. (tri).