Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

23 November 2004

Jayapura : Kapal Asing yang Ditangkap di Sarmi, Digeser ke Jayapura

(Cenderawasih Pos, 22 November 2004)
Penyidikan atas kasus dugaan pelanggaran izin berlayar sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama Godri Dua yang ditangkap polisi di perairan Sarmi, makin diintensifkan. Fan guna mempermudah penyidikan, maka Sabtu kemarin kapal tersebut digeser ke Pelabuhan Porasko, Jayapura. Sementara sejumlah alat berat dan 9 ABK yang dijadikan tersangka diamankan penyidik. Kapal yang tiba di Jayapura Sabtu (20/11) pagi sekitar pukul 06.00 WIT itu, masih dinahkodai oleh Ferdinand Tauran (master). Setelah berhasil sandar di Pelabuhan Porasko, nahkoda kapal langsung turun untuk bertemu

Kapolda Papua Brigjen Pol. Drs. D. Sumantyawan HS, SH yang Sabtu kemarin secara khusus menyempatkan diri untuk melihat kapal asing bermasalah tersebut.
Di Dermaga Pelabuhan Porasko itu, Ferdinand Tauran mengakui adanya sejumlah pelanggaran baik terkait izin berlayar maupun izin pengangkutan alat berat tersebut. Namun pria asal Manado ini mengatakan bahwa persoalan ini adalah urusan agent yang semestinya mengatur dan mengurus administrasi perizinan. Ferdinand Tauran juga mengaku bahwa semenjak kapal tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib, agent yang mempekerjakan dirinya dan kini berada di Sarmi itu, justru mentelantarkan hingga akhirnya mereka tertangkap polisi sampai saat ini. “Ya, memang begitu, pelanggarannya karena muatannya tidak ada dokumennya dan sampai sekarang kapal tidak punya PPKA (ijin berlayar), ini kapal carter orang Malaysia di Sarmi. Saya juga sudah katakan pada agent walaupun sudah ada muatan, tapi kalau tidak ada Custem Permit Vill of Reading, saya tidak akan berangkat karena nanti di luar negeri muatannya dicekking. Apalagi ini ada orang asing, saya bilang mestinya ke Inigrasi Jayapura. Karena kapal sudah di Indonesia, maka berlaku hukum Indonesia. Terus terang saya sudah bilang ke agent, tapi tidak diperhatikan kahirnya kami sebagai orang kapal yang susah,”paparnya di hadapan Kapolda.

Kendati begitu, ia mengungkapkan bahwa Kapal Godri Dua sendiri secara internasional telah dilengkapi sertifikat International Safety Management Coast yang merupakan dokumen yang harus dimiliki sebuah kapal dalam pelayaran intenasional. Sementara itu dari pantauan Cenderawasih Pos, kesembilan ABK yang terdiri dari 3 warga negara Indonesia, 5 warga Malaysia dan 1 warga Philipina masih berada di kapal. Mereka, khususnya warga asing tak diperbolehkan turun dari kapal, lantaran tidak mempunyai izin dan dokumen keimigrasian. Termasuk 18 unit alat berat berupa 8 unit tractor Komatzu tipe D 70 LE, 3 unit Whell Loader tipa 966 E, 1 unit motor reader Kom, 1 unit Exavator, 1 unit Truk Nissan TZA 52 dan 4 unit Logging Trailer Volvo juga masih berada di atas kapal.

Kapolda Papua Brigjen Pol.Drs. D. Sumantyawan HS, SH kepada wartawan menyatakan, atas kasus ini, pihaknya masih terus meningkatkan upaya penyidikan termasuk menyita kapal dan semua barang bukti. “Kami akan selidiki pelanggaran perizinan berlayarnya. Selain itu kapal ini membawa beberapa alat berat yang diduga akan digunakan untuk kegiatan ilegal logging,”kata Kapolda. Untuk tersangka, lanjut Kapolda, akan dilihat dari perkembangan penyidikan. “Untuk penetapan siapa tersangkanya nanti tergantung perkembangan penyidikan. Termasuk siapa yang melakukan ilegal logging akan kita kembangkan,”ungkapnya. Disinggung soal nasib para Kopermas di Sarmi yang melaporkan ratusan meter kubik kayunya telah dibawa lari oleh PT. Jutha Daya Perkasa yang kabarnya telah dibawa ke Surabaya, Kapolda mengatakan bahwa kasus itu masih diselidiki. Namun Kapolda mengakui, jika melihat kondisinya, maka alat-alat berat ini telah digunakan untuk praktek penebangan. Malah ada informasi yang diterimanya, alat-alat berat itu rencananya akan di bawa ke PNG tepatnya di Kepulauan Solomon. “Justru itu berawal dari ditemukannya kapal dengan yang memuat alat berat yang diduga digunakan untuk melakukan penebangan, akan kita cek apakah penebangan ini legal atau ilegal.,”ungkapnya.

Sementara itu menyoal tentang penangkapan sebuah kapal bernama KM Fitria Perdana di Biak yang diduga mengangkut kayu melebihi ketentuan dalam SKSHH, Kapolda mengatakan, kapa tersebut awalnya ditangkap di perairan Holtekam, namun dalam proses penyelidikan, kapal itu sempat kabur hingga akhirnya ditangkap lagi di perairan Biak. “Hasil pemeriksaan sementara, muatan kapal berupa kayu itu ternyata melebihi dari ketentuan dalam SKSHH. Kelebihannya jauh dari batas-batas toleransi. Dan kapalnya sedang kita coba tarik ke Demta, agar kayu ini lebih mudah dipindahkan dari kapal untuk penyelidikan,”ucapnya. (sh)