Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

27 November 2004

Jayapura : KM Fitria Perdana Ditarik ke Demta, Penyelidikan Penyalahgunaan SKSHH Mulai Diintensifkan

(Cenderawasih Pos, 26 November 2004)
Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) dengan ditangkapnya kapal berbendera Indonesia MV. Fitria Perdana di perairan Biak yang mengangkut ribuan kubik kayu log jenis Merbau Rabu (17/11) lalu, mulai diintensifkan. Kapal yang dinahkodai A Romzen itu, Rabu (24/11) kemarin berhasil ditarik ke Pelabuhan Demta (Kabupaten Jayapura). Bahkan Tim Gabungan Ditpolair Polda Papua bersama Dinas Kehutanan Provinsi Papua, sudah turun melakukan pemeriksaan.

Rombongan tim gabungan yang dipimpin Kepala Ditpolair Polda Papua, Kombes Pol. Dwi Marsanto, itu tiba di Pelabuhan Demta sekitar pukul 12.00 WIT setelah berangkat melalui jalur darat dari Jayapura yang memakan waktu 3 jam lebih.


Ikut dalam rombongan tersebut Kasi Gakkum Ditpolair Polda AKP Robert Suweni, Pjs Kabid Humas Polda Kompol Onny Lebalauw, Kepala Seksi Pengendalian Produksi Dinas Kehutan Provinsi Papua Drs. U. Situmorang, petugas PPNS Anthon Watimuri dan seorang staf kehutanan Susilo Hadiprakoso serta Syahbandar Sarmi Israel.
Dari hasil pemeriksaan awal, menurut Kepala Ditpolair Polda Papua, Kombes Pol. Dwi Marsanto, sesuai yang tercatat dalam dokumen SKSHH, semestinya kayu yang diangkut sebanyak 860 batang atau sekitar 2772,86 M3, namun dari hasil penyelidikan sementara, diduga kuat melebihi dari ketentuan yang ada. Dari perkiraan awal kelebihan muatan kayu itu sekitar 500 M3.

Kayu itu sendiri milik Kopermas Pasarabaya yang terletak di Arso. Pemiliknya bernama Andi Sili, yang sesuai dokumen akan dibawa ke Pasuruan Jawa Timur melalui pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur.
"Sejauh ini kami masih lakukan penyelidikan apakah kayunya melebihi ketentuan SKSHH atau tidak sesuai dugaan awal. Nanti kayu-kayu ini akan kami turunkan untuk diukur dan diperiksa, baik jumlah maupun kubikasinya serta ukuran kayu,''jelasnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Kombes Dwi Marsanto juga membenarkan bahwa Rabu kemarin kapal tersebut telah berhasil ditarik dari Biak ke Pelabuhan Demta. ''Dengan penarikan kapal tersebut ke Demta agar memudahkan pemeriksaan," lanjutnya.

Tentang kronologis penangkapan kapal tersebut, bahwa sejak awal polisi telah curiga saat kapal tersebut memuat kayu dari Hooltekam (Kota Jayapura). Namun karena secara teknis belum memungkinkan untuk diperiksa, sehingga kapal itu masih sebatas diawasi. Namun dalam perkembangannya, ternyata kapal itu lepas dari pengawasan petugas, hingga akhirnya dilakukan pengejaran dan tertangkap di sekitar perairan Biak Numfor.
"Sampai saat ini saksi-saksi sudah kami mintai keterangan. Para saksi itu ada yang dari TKBM, Nahkoda, Mukalim I dan kopermasnya. Tapi hasil pemeriksaan itu belum kami berkaskan, karena masih dalam taraf penyelidikan. Nanti kalau terbukti bahw dari pemeriksaan melebihi ketentuan, baru kita naikkan ke penyidikan dan keterangan saksi-saksi juga di-BAP-kan," jelasnya.

Terkait dengan kasus itu, Kombes Dwi Marsanto, mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pengamanan terkait berbagai tindak pidana ilegal logging yang terjadi di wilayah Papua. "Selama ini kami kurang mendapat informasi, untuk itu kami harapkan juga agar masyarakat membantu tugas Polri, karena bagaimanapun juga praktik-praktik seperti ini jelas-jelas merugikan negara dan masyarakat,"tandasnya.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pengendalian Produksi Dinas Kehutan Provinsi Papua Drs. U. Situmorang kepada Cenderawasih Pos di sela-sela pemeriksaan sampel kayu tersebut, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pengangkutan kayu log tersebut menyalahi ketentuan SKSHH atau DHH (Daftar Hasil Hutan), sebab masih dalam diperiksa.

"Kami dari kehutanan belum bisa menduga-duga, memang dari Polda dugaannya melebihi ketentuan SKSHH, tapi nanti kami lihat dari hasil pemeriksaan, kira-kira sekitar 2 atau 3 hari lagi," ujarnya.

Namun salah satu fakta yang ditemukan di lapangan bahwa selain dugaan melebihi ketentuan SKSHH soal volume muatan kayu, juga ditemukan adanya perbedaan ukuran panjang dan diameter kayu sebagaimana tertera dalam DHH. Dari pengukuran salah satu sampel, diketahui panjang kayu sekitar 17,40 M, sedangkan dari daftar yang ada hanya sekitar 7-11 M.

"Beberapa staf baik dari polisi maupun Dinas Kehutanan tetap akan berada di Demta untuk melakukan pemeriksaan sampai selesai. Termasuk kapal dan 23 ABK terpaksa masih kita amankan hingga statusnya jelas. Kalau dari pemeriksaan nanti terbukti, tentu akan kita proses hukum," ungkapnya.(sh)