Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

10 November 2004

Jayapura : Kajati Papua Usut Mantan Kapolres Sorong

(Suara Pembaruan, 9 Nopember 2004)
Mantan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sorong, Papua, AKBP Faisal Abdul Nasir yang saat ini bertugas di Mabes Polri harus berurusan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Faisal Abdul Nasir diduga kuat terlibat kasus pembalakan liar (illegal logging) pada tahun 2002 ketika masih menjabat sebagai Kapolres Sorong.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Soehartoyo SH yang ditemui Pembaruan di Jayapura, Senin (8/11) siang membenarkan adanya proses hukum terhadap aparat Faisal yang notabene penegak hukum itu. ''Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya telah selesai diproses di Mabes Polri dan sudah sampai ke Kejati Papua 19 Oktober lalu, '' kata Soehartoyo SH.

Dikatakan, mantan Kapolres ini membuat laporan palsu terhadap atasannya. Ini yang didakwakan pada Faisal. Hasil penyidikannya sudah dikirim ke sini dan menjadi berkas, dan sudah diteliti Kejati. Lalu sesudah diteliti ternyata ada kekurangan.

Serahkan Tersangka
''Kita kembalikan agar dilengkapi. Nah sekarang petunjuk sudah dilengkapi dikirim lagi ke sini, dan kita sudah menyatakan lengkap P21. Sesudah itu kita menunggu agar Mabes Polri menyerahkan tersangkanya beserta barang bukti ke sini. Pokoknya kita tunggu lagi ,'' ujar Kajati.

Tentang dugaan keterlibatan langsung Faisal dalam kasus pembalakan liar yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar, Kajati menyatakan, kasusnya belum sejauh itu. Diakui, bisa saja kasusnya berkembang ke arah sana, namun dakwaan sementara baru pada laporan palsu ke atasan dalam kasus pembalakan liar (illegal logging) itu.

Sementara itu, Aspidum Kajati Papua, Mangiring Siahaan SH kepada Pembaruan, mengatakan, materi dakwaan yang sedang dituduhkan kepada Faisal belum sampai pada kasus yang merugikan negara sebesar Rp 20 miliar. ''Sementara yang kita sangkakan adalah laporan palsu dan penghilangan barang bukti,'' ujarnya.

Mangiring mengungkapkan, mantan Kapolres yang kini bertugas Bareskrim Mabes Polri ini, saat itu membuat laporan kepada atasannya seakan-akan benar dia menjalankan perintah, mengamankan barang bukti dari kapal MF Africa. Laporan yang dia buat ternyata tidak benar isinya. Untuk mengelabui atasan, dia mengambil barang orang lain, dan menuduh orang lain yang mencuri barang itu. (ROB/M-15)