Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

13 July 2009

Jayapura : Ditemukan 22 Penambangan Galian C Ilegal

(www.cenderawasihpos.com, 12-07-2009)
SENTANI-Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Jayapura, Nehemia Karma SH mengatakan, berdasarkan data yang ada, terdapat 22 penambangan ilegal dari 27 penambangan bahan material galian C yang ada di Kabupaten Jayapura.
“Hanya 5 penambangan material bahan galian C yang memiliki izin resmi dari pemerintah,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, usai menghadiri Rapat Pembahasan Raperda Pemberdayaan Distrik dan Kampung di Aula Kantor Bupati Jayapura, Jumat, (10/7).

Tentang perusahaan mana saja melakukan aktivitas penambangan ilegal itu, ia tidak menyebutkan. Parahnya lagi 22 penambangan ilegal itu berlindung di balik masyarakat adat. artinya, menjadikan masyarakat adat sebagai tamengnya untuk kepentingannya itu, tanpa memberdayakan masyarakat setempat.

Persoalan tersebut sudah pernah dilayangkan surat teguran bagi 22 perusahaan tersebut, hanya saja hal itu tidak ditanggapi, tapi malah semakin terus melakukan aktivitas penggalian bahan material golongan C.

Menurutnya dengan tindakan demikian, maka para pelanggar itu bisa dikatakan sebagai orang yang melakukan kejahatan lingkungan karena tidak memiliki izin resmi dari pemerintah dan aktivitasnya itu sangat membahayakan lingkungan di sekitarnya, karena umumnya lokasinya berdekatan dengan jalan raya, seperti yang ada di Kampung Harapan Sentani dan sekitarnya.

Ditegaskan, sebenarnya pemerintah tidak melarang siapapun melaksanakan aktivitas apapun, asalkan itu berjalan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, yang mana di dalam aturan itu salah satunya memuat tentang apa yang harus dilakukan yang bersangkutan untuk tidak membahayakan lingkungan beserta ekosistemnya itu.

“Kami sangat sayangkan dan sesalkan oknum-oknum itu, terutama perusahaan yang memiliki alat berat, seharusnya mereka yang berpendidikan itu lebih memahami aturan bukan mengajari hal-hal yang tidak bertanggungjawab kepada masyarakat,” tukasnya.

Guna menindaklanjuti persoalan itu, ia telah melaporkan kepada Bupati Jayapura yang diteruskan dengan membuat surat permintaan kepada Polres Jayapura untuk menindak oknum-oknum bersangkutan, dan diharapkan polisi menseriusi akan persoalan itu.(nls)