Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

17 November 2007

Jayapura : Gubernur Buat Kebijakan Baru Untuk Hutan Papua

(www.cenderawasihpos.com, Jumat 16 Nopember 2007)
JAYAPURA- Komitmen Gubernur Papua untuk melindungi hutan Papua dan menjaga kelestarian lingkungan demi melindungi planet bumi, terus ditingkatkan. Bahkan kebijakan terhadap hutan Papua atau yang dikenal dengan kebijakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan ini sejak bulan September lalu telah disusun dalam sebuah moratorium bersama antara Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH bersama Gubernur Papua Barat Abraham O. Atururi. Hal itu diungkapkan Gubernur Barnabas Suebu, SH dalam keterangan pers-nya kepada wartawan di Aula Gedung Negara tadi malam. “Untuk melindungi hutan Papua yang luasnya mencapai 42.224.840 Ha ini, kami dua gubernur Papua dan Papua Barat telah menandatangani suatu kebijakan,” ungkapnya.

Dalam menyampaikan keterangan pers-nya itu, Gubernur Suebu didampingi Wakapolda Papua Brigjend Pol F.R Andi Lolo dan Wakil Ketua II DPR Papua Paskalis Kossy, SPd, MM. Diterangkannya, kebijakan yang baru disusunnya tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bersama Gubernur Provinsi Papua dan Gubernur Provinsi Papua Barat bernomor 163 tahun 2007 dan nomor 16 tahun 2007 tentang peredaran hasil hutan. Kata Gubernur Suebu, dari total luas hutan Tanah Papua yang mencapai 42.224.840 HA itu menutupi 95 persen total lahan yang ada. Dari luas 95 HA itu, untuk hutan lindung dan konservasi adalah yang terluas mencapai 48 persen diikuti oleh hutan produksi dan hutan konversi berturut - turut 30 persen dan 22 persen. “Jadi begitu luas hutan kita, yang sebenarnya merupakan penyumbang oksigen terbesar bagi planet bumi,” katanya.

Lanjut Gubernur, pada masa lalu tidak hanya di Papua, tetapi juga provinsi lain telah terjadi kesalahan yang dibuat oleh bangsa dan pemerintah. Kenyataan menunjukkan hutan tropis hancur, namun tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah terlebih bagi rakyat Papua. “Yang kenyang justru para pengusaha yang secara semena-mena telah menghancurkan hutan yang menjadi tempat menyimpan air dan penghasil oksigen bagi makhluk hidup dan tempat hidup flora dan fauna. Karena hancurnya hutan ini terjadi malapetaka, banjir dan sebagainya termasuk rakyat tetap miskin tapi hutan sudah habis,” paparnya panjang lebar.Disebutkan, masalah utama lainnya yang sangat menyolok adalah penyumbang pendapatan nomor 2 terbesar tetapi lebih dari 80 persen keluarga Papua hidup dalam kemiskinan.

Masalah lainnya adalah illegal logging dan konflik kewenangan/regulasi atas masalah pengelolaan hutan.“Hutan kaya tetapi rakyat miskin,” imbuhnya serius. Melihat kenyataan ini, Gubernur Suebu sangat prihatin dan mencoba untuk menyusun suatu kebijakan yang telahd itanda tanganinya sejak 18 September lalu itu bersama Gubernur Papua Barat. Disebutkannya, prinsip - prinsip kebijakan baru untuk hutan Papua itu adalah 1, Pelarangan total eksport kayu log dari Papua baik keluar negeri maupun antara pulau. “Ini adalah proses pembodohan dan pemiskinan bagi rakyat Papua,” tukasnya serius. 2, Dilakukannya percepatan pengembangan industri kayu rumah tangga dan pembalakan hutan oleh masyarakat (community logging). “Setiap perusahaan yang masuk ke Papua harus membangun industrinya di Papua, sehingga kayu yang dikirim keluar Papua adalah kayu yang sudah diolah, bukan log,” katanya.Prinsip ketiga adalah penanganan konflik melalui pengaturan akses masyarakat kepada hutan melalui Perdasus. Untuk hal ini hak kepemilikian hutan dikembalikan kepada rakyat. “Hutan Papua bukan milik negara tetapi milik rakyat,” imbuhnya. Prinsip ke-4, izin - izin HPH aktif maupun non aktif akan dicabut kecuali perusahaan tersebut membangun industrinya di Papua. Ke- 5, Penegakan hukum melalui aparat yang berjumlah dan kualitas memadai (polisi/polisi kehutanan), peningkatan kesadaran masyarakat. Prinsip terakhir atau ke-6 adalah seluruh hutan di Papua didedikasikan untuk menyelematkan planet bumi dan masa depan kemanusiaan, termasuk melalui pengembangan industri bahan bakar - bio (green energy) secara hati-hati.Gubernur Suebu menambahkan bahwa dari kebijakan baru itu, kelak akan dikembangkan eko tourism, bagaimana hutan dapat memiliki nilai plus bagi masyarakat di seluruh dunia. Misalnya saja berbagai macam species flora dan fauna yang ada di hutan dapat dinikmati hanya dengan berjalan kaki. “Harapan kita kelak hutan Papua akan menjadi sumber energi dan kehidupan bagi planet bumi ini,” tandasnya.(ta/cr-145)