( Cenderawasih Pos, Rabu 09 Maret 2005 )
Keprihatinan terhadap kawasan Cagar Alam Cyclop ini, nampaknya juga menjadi perhatian serius dari pihak dewan. Menurut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jayapura Achmad Jumadi Kamto, SPd, MPd, masalah penanganan kawasan cagar alam cyclop ini perlu sosialisasi dari sekarang kepada masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
"Ini memang perlu di sosialisasikan dan di komunikasikan secara baik dengan masyarakat, langkah-langkah yang mau di ambil maupun ketentuan yang harus ditaati masyarakat untuk melindungi cagar alam ini,"ungkapnya kepada Cenderawasih Pos.
Diakui bahwa apabila tidak dilakukan sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat sejak sekarang, dikhawatirkan kerusakan yang akan timbul akan semakin luas. Dampaknya, lanjut Jumadi, tidak hanya bagi masyarakat di kawasan kaki Gunung Cyclop saja melainkan seluruh masyarakat di kota maupun kabupaten Jayapura. Pasalnya kawasan Cagar Alam Gunung Cyclop saja melainkan seluruh masyarakat di Kota maupun Kabupaten Jayapura. Pasalnya kawasan Cagar Alam Gunung Cyclop ini merupakan sumber mata air yang dibutuhkan ribuan masyarakat.
Disinggung menyangkut wacana pihak pemerintah daerah yang berencana untuk memindahkan masyarakat yang menurut laporan sekitar 6.000 jiwa penduduk ini. Menurut Jumadi bahwa upaya-upaya penanganan penduduk maupun cagar alam cyclop ini jangan dilakukan secara gegabah. Yang terpenting menurut Jumadi, perlu sosialisai dan komunikasi yang baik pihak pemerintah, sehingga antara masyarakat penghuni kawasan Cyclop, masyarakat adat dan pemerintah sendiri ada satu pemahaman terlebih dulu terhadap kelestarian alam.
"Perlu kesadaran dari masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan dampak kerusakan yang ditimbulkan. Oleh karena itu dinas-dinas atau pihak terkait perlu melakukan sosialisasi yang baik,"paparnya. (tri)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP