Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

01 March 2005

Jakarta : Kapolri Warning Kapolda dan Kapolres, Untuk Serius Tangani Kasus Illegal Logging

(Cenderawasih Pos, 28-2-2005)
Kapolri Jendral Da'i Bachtiar mengeluarkan instruksi sekaligus peringatan kepada para kapolda, kapolres, serta kapolwil se-Indonesia termasuk di Papua supaya serius mengusut tuntas berbagai laporan dan temuan dugaan illegal logging di daerahnya. Bila dalam jangka waktu enam bulan belum juga tampak hasil nyata, Kapolri mengancam karir kepala polisi yang bersangkutan akan dipertimbangkan kembali.

Direktur V Tipiter Bareskrim Mabes Polri Brigjen (pol) Soeharto mengatakan, kepala polisi yang dinilai asal-asalan mengungkap kasus illegal logging di daerahnya, sangat mungkin karirnya mandek. "Apalagi, kalau kepala polisi tersebut terbukti ikut terlibat, jadi beking, alias berkolusi dengan jaringan pelaku dan cukongnya. Pasti diproses secara pidana," ungkap Soeharto setelah menjadi pembicara dalam diskusi tentang illegal logging di Mario's Place, Jakarta, Sabtu pekan lalu.

Instruksi dan peringatan bernada ancaman dari Kapolri kepada para anak buahnya itu, kata Soeharto, dikirim melalui sebuah telegram rahasia. Namun, dia tidak menyebutkan nomor telegram yang biasa berlaku di lingkungan kepolisian tersebut.

Soeharto menjamin bahwa semua nama yang diduga merupakan pelaku illegal logging akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu. Termasuk, nama-nama cukong yang diserahkan Menteri Kehutanan MS Kaban dan sejumlah nama yang pernah dilaporkan mantan Dirjen Kehutanan Soeripto ke Mabes Polri. Beberapa orang pelaku sudah ditangkap dan diproses secara hukum karena saksi dan bukti mencukupi. Sisanya, ada yang kabur ke luar negeri dan masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

Untuk itu, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak intelijen dan interpol untuk terus memburu. "perlu banyak pihak yang mem-back up kami," ujarnya. Siapa saja cukong illegal logging yang diduga kuat kabur ke luar negeri dari 32 nama yang pernah disodorkan Soeripto?
Soeharto menolak menyebutkannya. Dia tampak sangat hati-hati menanggapi pertanyaan wartawan. Berkali-kali dia mengatakan bahwa statemen resmi kepolisian seharusnya dimintakan kepada bagian Humas Mabes Polri. Namun, beberapa statemennya dalam diskusi dua jam sebelumnya justru sudah masuk ke ruang publik karena disiarkan langsung oleh beberapa stasiun radio di Indonesia.

Sekadar mengingatkan, Soeripto pernah menyebut nama Abdul Rasyid sebagai cukong kayu ilegal di Kalimantan Tengah. Nama Abdul Rasyid yang mantan anggota MPR itu juga masuk dalam black list Dephut. Kemungkinan besar, Abdul Rasyid saat ini berada di Singapura. Soeripto juga menyebutkan nama Trio Kwek Kwek yang terdiri atas tiga orang. Mereka merupakan bagian dari jaringan pembalakan liar di wilayah Papua. Inisialnya Trio Wek Wek itu adalah HY, JO, dan RK. Nama terakhir kini masih berstatus sebagai anggota aktif DPR.

Pada diskusi kemarin, Soeharto sempat mengungkapkan bahwa Mabes Polri juga akan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) dalam tim terpadu penanganan illegal logging ke Papua yang operasionalisasinya langsung dipimpin Kapolri. PPATK yang dipimpin Yunus Hussein itu sudah menghadiri rapat pertama di Mabes Polri, hari Jumat lalu.

"PPATK kami libatkan untuk menyusuri adanya aliran dana yang mencurigakan di rekening orang-orang yang disebut-sebut menjadi cukong kayu ilegal, pemodal, maupun penadahnya. Semua data itu kan bisa menjadi petunjuk dalam pengusutan. Bahkan bisa menjadi bukti," bebernya. Terbuka kemungkinan, Polri dibantu PPATK juga akan memeriksa rekening para pejabat yang terindikasi kuat berkolusi dengan sindikat kayu ilegal tersebut.

Selain diisi oleh perwakilan dari PPATK dan Polri, tim terpadu yang rencananya diberangkatkan ke Papua pada pekan depan itu terdiri dari unsur-unsur Departemen Kehutanan, TNI, Bea Cukai, kejaksaan, Imingrasi, dan pemda. Kapolri saat ini masih menggodok komposisi dan personel keanggotaannya. Yang pasti, tim ini akan memiliki anggota cukup besar mengingat areal operasi yang sangat luas. Tim tersebut akan memfokuskan diri untuk memburu dan menyidik kegiatan para cukong yang namanya ada dalam daftar hasil investigasi dari sejumlah LSM di Papua.

Setiap kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu di Papua akan disisir satu persatu dan ditanya izinnya, apakah lokasinya sesuai dengan keterangan yang ada di surat ijin. Pembentukan tim terpadu ini merupakan tindak lanjut perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri menyusul adanya laporan illegal loggging di Papua yang disebut-sebut merugikan negara hingga triliunan rupiah. Presiden sendiri men-deadline Kapolri dua pekan untuk mematangkan rencana aksi pemberantasan illegal logging di Papua. Instruksi SBY merupakan responnya atas laporan illegal logging di Papua yang diungkap LSM Telapak dan Environment Investigation Agency (EIA).

Dalam laporannya, Telapak dan EIA antara lain membeberkan bahwa kayu gelondongan dari Papua diangkut dengan kapal laut ke Malaysia, selanjutnya diolah di China. Per tahunnya , jumlah kayu yang diselundupkan mencapai 50 hingga 60 juta meter kubik dengan potensi kerugian negara Rp 30 triliun-45 triliun.

Ada 32 nama cukong sindikat internasional yang dibahs dalam rapat kabinet terbatas di kantor kepresidenan 22 Februari lalu. Diantaranya berinisial W, AP, Hk, Rb, DV (warga Malaysia), BK, P, JS, AS, dan AB (laporan Kejagung). Mereka disebutkan dibekingi aparat pemerintah dalam aksi penyelundupan sekitar 300 ribu meter kubik kayu di Papua. Diantaranya, personel Armada RI Kawasan Timur, Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Trikora, Kepolisian Daerah Papua, Pemerintah Daerah Papua, Departemen Kehutanan, Imigrasi, broker, dan sindikat kayu internasional.

Lima nama yang dibawa Kejagung ke rapat terbatas merupakan hasil penyisiran dari 20 nama yang sebelumnya terdata. Namun, menurut Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, 15 pelaku lainnya saat ini sudah, kemungkinan besar ke luar negeri, seperti Malaysia.

Di Sorong, kasus penebangan kayu ilegal yang merugikan negara Rp 12 miliar, melibatkan mantan Kapolres Sorong AKBP Faisal A.N. dan Aiptu Ansar Johar. Kasus ini juga menyeret nama mantan Wakapolda Papua Rajiman Tarigan.

Selain menyiapkan tim ke Papua, Mabes Polri pun bakal mengirim tim ke Kalimantan untuk mengusut kasus illegal logging di sana. Berbeda dengan tim ke Papua yang terdiri dari unsur gabungan, tim ke Kalimantan lebih banyak diisi anggota Polri. Pertimbangannya, kasus illegal logging di Papu diindikasikan kuat banyak melibatkan aparat, mulai dari kepolsiian, TNI, hingga pemda.

Hingga akhir pekan lalu, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung belum mengajukan permohonan cekal atas nama para cukong illegal logging yang merugikan negara triliunan rupiah per tahun itu. Otomatis, Imigrasi Indonesia pun belum mengeluarkan daftar cekalnya.

Setidaknya, sudah ada 20 nama pelaku illegal logging yang saat ini sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Mereka sedangd alam proses penyidikan bersama antara Kejagung dan Mabes Polri. Pihak Kejagung sendiri optimistis proses penyidikan tidak membuat peluang bagi para pelaku illegal logging untuk kabur ke luar negeri menjadi semakin lebar.
DPR Bentuk Pansus

Anggota Komisi IV DPR yang antara lain menangani masalah kehutanan, Suryama M. Sastra mengungkapkan, dalam waktu dekat DPR akan membentuk Pansus Illegal Logging untuk mendukung upaya operasional yang dilakukan pemerintah. Pansus fokus ke kasus illegal logging di Papua karena itulah yang membuat geger dan diketahui -sementara ini- sebagai kejahatan terbesar yang melibatkan semua lini aparat pemerintah dan TNI/Polri sehingga disebutnya "total football".

Rencana pembentukan pansus ini akan dimatangkan dalam rapat komisi pekan depan dan segera diajukan kepada pimpinan DPR. Secara taktis, kata Suryama, pembahasan pansus akan diikuti masyarakat. "Ibaratnya, DPR itu kan rumah kaca. Semua proses di dalamnya bisa diikuti dan terbuka," terang Suryama yang juga menjadi pembicara dalam diskusi di Mario's Place.

Dia menjanjikan, semua data mentah tentang dugaan praktik illegal logging yang saat ini ada di tangan para anggota DPR akan dibedah dan dibuka dalam forum rapat pansus dengan memanfaatkan hak imunnitas anggota dewan. Meskipun data itu tidak matang dan nama-nama yang disebutkan ternyata tidak bersalah, setidaknya, indikasinya bisa dipertimbangkan untuk kasus serupa. Suryama sendiri mengaku memiliki belasan laporan temuan illegal logging di Kalimantan dan Indonesia timur.

Pada akhirnya, selain memberikan beberapa data baru tentang kasus illegal logging untuk ditindaklanjuti pemerintah, pansus juga akan mengeluarkan rekomendasi. Misalnya, rasionalisasi industri kayu domestik, pengendalian perdaganagn kayu, dan optimalisasi otda."Pemerintah juga semestinya gencar mengampanyekan "perang" terhadap illegal logging segencar kampanye anti narkoba," ujar Suryama.

Menurut kepala departemen komunikasi dan jaringan Partai Keadilan Sejahtera itu, pemerintah memang harus melakukan sejumlah terobosan politik dan hukum dalam menangani maraknya praktik illegal logging. Sebanyak 70 peraturan perundang-undangan sudah cukup banyak untuk menjerat para pelakunya, baik melalui pasal penyelundupan maupun pasal korupsi. (arm)