(www.bintangpapua.com, 25-11-2012)
SENTANI - Sejumlah pengusaha di wilayah Kabupaten Jayapura diancam akan dicabut SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) dan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura jika ketahuan membuang secara sembarang limbah atau sampah yang dihasilkannya.
Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Roberth Djoenso, SH menuturkan bahwa selama ini sejumlah pengusaha di daerahnya selalu membuang limbah atau sampahnya di sembarang tempat.
“Jika bisa, para pengusaha itu kalau buang sampah itu di kantong–kantong sampah sehingga memudahkan petugas yang akan mengangkat sampah,” tegasnya kepada wartawan kemarin di Sentani. Dijelaskannya, para pengusaha tersebut diharapkan tidak menghambur sampah di jalan karena dapat menyulitkan orang lain.
“Kota Sentani ini merupakan barometer bagi Kabupaten Jayapura. Kalau orang datang dari luar melihat Sentani yang amburadul dan sampah bertebaran di mana-mana mereka akan beranggapan bahwa di Sentani saja begini apalagi di distrik,” tukasnya.
Oleh karena itu, Wakil Bupati meminta kepada para pengusaha di Kabupaten Jayapura agar menyiapkan tempat pembuangan limbah atau sampahnya.
“Saya menghimbau kepada sejumlah pengusaha untuk membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menciptakan Jayapura yang bersih,” imbuhnya.
Untuk diketahui, permasalahan sampah di Kabupaten Jayapura belum juga dapat terselesaikan. Selain kebiasaan masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan, hingga saat ini Kabupaten Jayapura juga belum memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah. (dee/aj/lo2)
SENTANI - Sejumlah pengusaha di wilayah Kabupaten Jayapura diancam akan dicabut SITU (Surat Ijin Tempat Usaha) dan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura jika ketahuan membuang secara sembarang limbah atau sampah yang dihasilkannya.
Wakil Bupati Kabupaten Jayapura Roberth Djoenso, SH menuturkan bahwa selama ini sejumlah pengusaha di daerahnya selalu membuang limbah atau sampahnya di sembarang tempat.
“Jika bisa, para pengusaha itu kalau buang sampah itu di kantong–kantong sampah sehingga memudahkan petugas yang akan mengangkat sampah,” tegasnya kepada wartawan kemarin di Sentani. Dijelaskannya, para pengusaha tersebut diharapkan tidak menghambur sampah di jalan karena dapat menyulitkan orang lain.
“Kota Sentani ini merupakan barometer bagi Kabupaten Jayapura. Kalau orang datang dari luar melihat Sentani yang amburadul dan sampah bertebaran di mana-mana mereka akan beranggapan bahwa di Sentani saja begini apalagi di distrik,” tukasnya.
Oleh karena itu, Wakil Bupati meminta kepada para pengusaha di Kabupaten Jayapura agar menyiapkan tempat pembuangan limbah atau sampahnya.
“Saya menghimbau kepada sejumlah pengusaha untuk membantu Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menciptakan Jayapura yang bersih,” imbuhnya.
Untuk diketahui, permasalahan sampah di Kabupaten Jayapura belum juga dapat terselesaikan. Selain kebiasaan masyarakat yang sering membuang sampah sembarangan, hingga saat ini Kabupaten Jayapura juga belum memiliki TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah. (dee/aj/lo2)