Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

03 March 2010

Nasional : Copenhagen Accord Kurang Efektif

(www.kompas.com,03-03-2010)
BANDUNG, KOMPAS.com — Kesepakatan Copenhagen Accord (CA) dianggap kurang efektif karena sifatnya tidak mengikat. Negara-negara yang terlibat dalam kesepakatan itu hanya melakukan take note (mencatat). Jika ingin mengikat, kesepakatan itu berbentuk legal binding.

Kepala Badan Pengembangan dan Pengkajian Kebijakan (BPPK) Kementerian Luar Negeri Artauli RMP Tobing di Bandung, Jumat (2/4/2010), mengatakan, CA merupakan hasil Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait perubahan iklim ke-15 atau COP 15. Konferensi itu diselenggarakan pada 7-19 Desember 2009 di Kopenhagen, Denmark.

Kesepakatan CA yang dilakukan dengan take note membuat pemberlakuannya tak menerapkan sanksi. Status yang tak mengikat akan membawa implikasi-implikasi tertentu bagi upaya global dalam menangani dampak perubahan iklim. Terlepas adanya kekurangan dalam proses perumusan CA, Indonesia menyambut baik kesepakatan itu. Pihak COP 15 telah menghasilkan beberapa langkah maju.

Penetapan pembatasan peningkatan suhu global 2 derajat celsius dan komitmen negara maju untuk menyediakan pendanaan sebesar 30 miliar dollar AS pada tahun 2010-2012 merupakan beberapa langkah maju tersebut. Selain itu, usulan Indonesla tentang peranan pengelolaan hutan dalam upaya penanganan dampak perubahan iklim juga diadopsi COP 15.

Indonesia termasuk negara yang mengasosiasikan diri pada kesepakatan tersebut. Pemerintah Indonesia telah menyerahkan National Appropriate Mitigation Actions (NAMAs) yang berisi upaya-upaya dalam mitigasi perubahan iklim secara nasional.

Secara proaktif, Indonesia telah menyampaikan komitmen untuk menurunkan emisi secara sukarela sebesar 26 persen pada tahun 2010 atau mencapai 41 persen sekiranya diperoleh bantuan pendaan dari luar negeri. Komitmen tersebut mendapatkan apresiasi dan dukungan banyak pihak yang tecermin dari berbagai komitmen bantuan pihak bilateral, seperti Inggris, Jerman, Italia, dan Jepang.
Editor: acandra