(www.cenderawasihpos.com, 11-06-2009)
BIAK-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Biak Numfor, Drs Daniel Bonsapia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan nelayan di laut dengan menggunakan bom ikan masih sering terjadi.
"Dari pantauan kami di lapangan masih banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran. Memang pelanggaran itu tidak terlalu besar, namun jika dilakukan berulang-ulang maka tentu akan merusak ekosistem di laut," ujarnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Diakui, pengawasan yang dilakukan pihaknya selama ini memang masih perlu ditingkatkan. "Meski personil kami sangat terbatas namun pengawasan tetap kami optimalkan untuk menjangkau semua wilayah yang ada," tandasnya.
Terkait dengan itu, dirinya meminta kepada masyarakat supaya tidak menggunakan bom ikan dan melakukan tindakan-tindakan yang dilarang dalam menangkap ikan. Pasalnya, tindakan itu selain diancam kurungan penjara, juga mengancam kelangsungan hidup generasi akan datang.
"Saya berharap agar masyarakat ikut menjaga kelestarian ikan dan berbagai kekayaan ekosistem alam di laut dengan tidak menggunakan bom ikan,"imbuhnya.(ito)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP