Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

09 December 2007

Manokwari : Hukuman Ringan, Danguskamla Armatim Kecewa

(www.cenderawasihpos.com, 08-12-2007)
MANOKWARI-Jajaran Armatim terus meningkatkan patroli untuk meminimalkan gangguan-gangguan terhadap negara dan asset-asetnya. Patroli yang dilakukan bisa dikatakan telah berhasil dengan prestasi yang baik dan memuaskan. Buktinya, telah banyak kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan yang berhasil ditangkap dan dibawa ke meja hijau untuk diadili. Tetapi putusan pengadilan belum memberikan kepuasan bagi TNI-AL, khususnya yang diatas kapal Patroli yang melakukan pengintaian dan pengejaran dilaut.As Intel Danguskamla Armatim kepada Manokwari Pos (grup Cenderawasih Pos) diatas KRI Hasan Basri sempat menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Manokwari kepada terdakwa WNA asal China. Putusan PN menjatuhkan hukuman terhadap Nahkoda dan KKM kapal asal China berupa pidana penjara 1 tahun, denda Rp 200 juta. Kapal dan dokumen serta muatan ikan dirampas untuk negara.Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sangat ringan.

Bahkan sangat jauh dari pelanggarannya. Untuk diketahui kapal China tersebut sama sekali tidak memilik dokumen termasuk ABK-nya yang semuanya berkebangsaan China. “ Seharusnya pengadilan memberikan hukuman yang berat. Karena mereka telah masuk mencuri ikan dan tidak disertai dengan adiministrasi. Tapi Putusannya sangat mengecewakan, apalagi kalau diingat pelanggaran kapal itu yang sama sekali tidak ada dokumen kapal termasuk ABK. Terlebih memasuki wilayah NKRI secara tidak sah,”tuturnya.Dirinya sangat sepakat dengan sikap jaksa penuntut umum (JPU) yang langsung mengajukan banding setelah mendengar putusan yang sangat jauh dari tuntutan. JPU menuntut terdakwa untuk dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Milyar dan kapal serta dokumen dirampas untuk negara. Untuk diketahui kapal China yang terbuat dari kayu tersebut ditangkap oleh KRI Taliwangsa pada 24 September lalu 2007 sekitar pukul 13.30 WIT. Kapal tersebut melanggar tidak mempunyai dokumen perijinan.(sr)