(www.cenderawasihpos.com, 27-08-2009)
SENTANI- Tanah seluas 3 Haktare di Kampung Sereh Distrik Sentani milik masyarakat suku Assa yang akan digunakan untuk lokasi Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jayapura, akhirnya telah dibebaskan dengana pemberian ganti rugi..
Proses pembayaran ganti rugi tanah senilai Rp 1,2 Miliar setelah dipotong pajak itu, dilakukan Wakil Bupati Zadrak Wamebu, SH, MM dan diterima langsung Kepala Suku Assa, Charlos Assa di Aula Kantor Bupati, Kamis (27/8).
Wakil Bupati Zadrak Wamebu mengungkapkan, pembelian tanah seluas 3 Ha itu, karena selama ini Pemkab belum memiliki lokasi BBI untuk kepentingan mensuplai bibit bagi para petani ikan. Sementara, penyediaan bibit yang ada saat ini, hanya mampu memberikan suplai benih ikan dalam skala kecil saja.
“Rencana pembuatan BBI di Kampung Sereh ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk membantu para petani ikan yang selama ini masih mengalami kekurangan suplai benih ikan air tawar,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Menurut Wabup, hampir di sepanjang pinggir danau Sentani, warga memiliki kolam peternakan ikan, namun di lokasi itu tidak ada tempat untuk pembenihan ikan. Karena itu, Pemkab perlu mencari lokasi untuk BBI agar aktifitas budidaya ikan air tawar masyarakat, dapat terus berlangsung.
“Dipilihnya Kampung Sereh sebagai lokasi BBI ini karena pembuatan BBI perlu sumber air tawar yang teratur dan sepanjang waktu terus ada. Sebab, BBI ini nantinya diharapkan akan mampu memberikan suplai benih ikan air tawar dalam skala besar, yakni tidak saja kepada masyarakat di wilayah Jayapura saja, tapi juga di luar Kabupaten Jayapura,” tandasnya. (mud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP