Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

30 August 2012

Merauke : Beri Disposisi Galian C, Kadis Tamben Merauke akan Dipanggil

(www.bintangpapua.com, 30-8-2012)
MERAUKE – Wakil Bupati Merauke Sunarjo S.Sos berjanji akan memanggil  Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Merauke terkait dengan informasi bahwa Kadis bersangkutan telah mengeluarkan disposisi izin penggalian pasir di wilayah Dalir, Merauke.

Menurut Wabup, selama ini Pemda sudah untuk menutup seluruh aktivitas penambangan pasir melalui SK Bupati yang dikeluarkan, namun jika pihak Distamben mengeluarkan disposisi tersebut  maka ini sangat bertentangan dengan kebijakan Pemerintah daerah.

“Penutupan penggalian ini kan ada SK Bupati sehingga minimal aturan itu berlakunya sederajat. Jadi kalau benar Distamben keluarkan disposisi maka itu sudah menyalahi aturan, bahkan disposisi Bupati pun tidak bisa dipakai karena ini menyangkut dengan SK yang kekuatan hukumnya di atas disposisi,” terangnya kepada wartawan usai menghadiri halal bi halal Pemkab Merauke, Rabu (29/8) kemarin.

Masih dikatakan Wabup, Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Peraturan daerah sendiri juga telah melarang dan menutup aktivitas penambangan galian C atau penggalian pasir di wilayah pesisir pantai. Pasalnya, kegiatan tersebut secara langsung turut berkontribusi bagi kerusakan lingkungan pantai dan abrasi selama ini.

“Kita sudah  lakukan persuasive hingga tindakan represif terhadap pelaku-pelaku penggalian pasir ini tetapi tetap masih ada. Kalau kita sudah pakai UU Lingkungan Hidup itu sanksinya sangat berat,” akunya.
Wabup lantas mengingatkan kepada masyarakat khususnya oknum-oknum yang kerap melakukan penambangan pasir ini, bahwa penggalian pasir secara intens bukan saja merusak lingkungan pantai tetapi juga bisa mendatangkan petaka bagi daerah ini.

Apalagi letak geografis Merauke yang berada di bawah permukaaan laut, sehingga membuat Merauke sulit menampik jika suatu saat terjadi bencana alam.

“Kalau alam sudah murka dengan kita terus mau bagaimana lagi. Maka itu kita harus melindungi diri kita sehingga peran pers disini adalah menggugah kesadaran semua untuk mari menjaga kampung kita, daerah kita dengan satu hati satu tujuan. Jangan kita hanya manis di bibir saja,”tandasnya. (lea/tis/LO1)