Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

11 August 2010

Timika : Penertiban Camp di Freeport Mendapat Perlawanan

(www.papuapos.com, 10-08-2010)
TIMIKA [PAPOS] – Rencana PT. Freeport Indonesia untuk menertibkan camp-camp milik warga di daerah kali Iwaka, Distik Kuala Kencana mendapat perlawanan dari masyarakat.

Daerah yang hampir seluruhnya hutan ini, merupakan kawasan yang dijaga oleh Freeport untuk melestarikan hutan dan ekosistim di dalamnya, karena disinyalir sebagian dari warga telah melakukan penebangan liar untuk kepentingan ekonomi dan pribadi.

Namun, kawasan ini diklaim oleh masyarakat suku moni sebagai tanah adat yang mencakup hingga areal Kuala Kencana seluar 17 Hektar lebih, sehingga mereka menuntut agar Freeport mengembalikan tanah tersebut atau ganti rugi areal yang telah digunakan.

Sementara PT. Freeport Indonesia menggunakan tanah tersebut berdasarkan sertifikat tanah yang dikeluarkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Fak-fak tahun 1994, Sertifikat Hak Guna Bangunan yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional Timika tahun 2002 dan Pelepasan Hak atas Tanah Adat dari beberapa kepala Suku Kamoro tahun 1995.

Disisi lain masyarakat suku Moni menilai bahwa tanah tersebut adalah hak ulayat mereka yang beranggapan selama ini tidak pernah diserahkan kepada PT Freeport.

“Untuk menyelesaikan masalah ini, dewan akan mengirimkan surat kepada PT.Freeport untuk meminta Freeport dan pihak keamanan menjelaskan kasus ini, sambil menunggu kesiapan waktu untuk bicara antara Freeport, warga Moni dan Pemda,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mimika, Karel Gwijangge kepada Papua Pos diruang kerjanya, Jumat [6/8].

Menurut, Karel Gwijangge, upaya PT. Freeport Indonesia mengosongkan wilayah sekitar Kali Iwaka yang berbatasan dengan Perumahan Karyawan Freeport dan Pusat Perkantoran Kuala Kencana dinilai tidak beralasan karena wilayah ini bukan kawasan Eksplorasi. Sehingga perluu dibicarakan secara baik. [cr-56]