(www.papuapos.com, 11-06-2010)
TIMIKA [PAPOS] – Masyarakat Kampung Atuka Distrik Mimika Tengah mengeluhkan penangkapan udang yang dilakukan oleh kapal-kapal milik PT. Apona di sepanjang daerah pesisir pantai Kabupaten Mimika. Pasalnya, hasil penangkapan udang oleh perusahaan yang berkedudukan di Kaimana Papua Barat ini, tidak sebanding dengan incame yang diberikan kepada masyarakat sekitar lokasi penangkapan udang, seperti Potawaiburu, Atuka dan Kokonao.
Perusahaan hanya membayar 1 juta rupiah per tahun untuk masyarakat, padahal hasil penangkapan udang yang dilakukan setiap bulan berton-ton banyaknya. Salah satu warga kampung Atuka Rudolof Mametaru mengatakan, masyarakat di daerah sekitar pesisir pantai tidak merasa puas dengan pembayaran dari perusahaan kepada masyarakat ”setiap hari dilaut kami ini banyak kapal-kapal yang menagkap udang, bahkan kalau malam seperti kota ditengah laut karena lampu-lampunya” ujarnya.
Dikatakannya, mereka (kapal.red) menggunakan pukat harimau untuk menjaring udang dan juga ikan, namun ikan yang mereka tangkap apabila tidak mereka suka mereka lantas membuangnya.
Menurut dia, Kepala Kampung dan juga Ketua Bamuskam beberapa bulan lalu pernah bertatap muka dengan pihak perusahaan di kaimana terkait dengan pembayaran incame kepada masyarakat, namun pihak perusahaan hanya memberikan 10 juta untuk 10 tahun masa operasi panangkapan di laut mereka.”Mereka bayar hanya 10 juta dari tahun 2000 sampai sekarang, berarti 1 juta setiap tahun,” ungkapnya seraya berharap pemerintah dapat memperhatikan masalah ini karena mereka sama sekali dirugikan, dimana hasil tangkapan dengan incame untuk masyarakat tidak sebanding. [cr-56]
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP