( Papua Pos 03 Januari 2005 )
Kendari – Sebanyak2,472 meter kubik kayu hasil illegal logging dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua , dijaring aparat petugas Polairud Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) disekitar perairan laut Kabupaten Waktobi, Provinsi Sultra. Kayu jenis merbau yang hendak diselundupkan ke Surabaya itu, Rabu (22/12) dibongkar di pelabuhan Kendari untuk diamankan jadi barang bukti.
KM Ewis, kapal tunda yang menarik kayu tersebut juga ikut ditahan. Sedangkan Nakhoda kapal Tubun (47) masih diperiksa intensif di Polda Sultra.
Kapolda Sultra Brigjen (Pol) Tengku Ashikin Husen mengatakan , kapal tersebut dijaring petugas saat melintas di perairan Wakatobi dalam perjalanan dari Sorong menuju Surabaya, pada 16 Desember2004 lalu.
Petugas mengamankan kapal berikut muatan dan nakhoda kapal itu kata Kapolda Tengku Ashikin setelah dalam pemeriksaan, dokumen yang digunakan sudah kadaluawarsa.
Selain itu, dokumen yang digunakan juga diduga palsu, karena stempel dalam dokumen kelihatan ganda. (SHP).
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP