( Cenderawasih Pos, 03 Januari 2005 )
Jayapura – Kepala dinas Kehutanan Provinsi Papua Ir. Marthen Kayoi, MM mengatakan wilayah perbatasan RI-PNG di Provinsi Papua dengan potensi luas hutan yang cukup besar yakni kurang lebih 9.500.000 Ha adalah merupakan guna mendukung pengembangan wilayah perbatasan.
“Wilayah Papua yang merupakan salah satu kawsan timur Indonesia secara geografis langsung berbatasan dengan negara Papua New Guinew (PNG). Dan secara administratif wilayah perbatsan ini berada di lima kabupaten/kota, yakni Kabupaten Kerom, Pegunungan Bintang, Boven Digul, Kota Jayapura dan Merauke,” tandasnya kepada Cenderawasih Pos, pekan kemarin.
Dikatakan permasalahan-permasalahan yang kerap muncul diwilayah perbatasan adalah bersumber dari ekonomi, sosial budaya, maupun aspek pertahanan sebagai akibat dari kurangnya kerjasama antar negara, serta kurang optimalnya pembangunan yang dilakukan diwilayah perbatasan.
“Melihat kondisi seperti itu, saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang penanganan masalah perbatasan yakni dengan terbitnya UU No. 25 2002 tentang program pembangunan nasional, yakni peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masayarkat peningkatan kapasitas pengelolaan potensi wilayah perbatasan dan pemantapan ketertiban serta keamanan perbatasan, “ tandasnya.
Berkaitan dengan pengembangan potensi kehutanan di wilayah perbatasan Dinas Kehutanan Provinsi telah mengambil suatu kebijakan dalam rangka mengelola sumber daya hutan, penanganan dan pelestarian ekosistem hutan dikawasan perbatasan. Selain itu, upaya yang dilakukan adalah melakukan pendekatan sosio-culture serta perubahan pradigma dalam pengelolaaan hutan.
“Upaya pengelolaan hutan dikawasan perbatasan ini dimaksudkan untuk menghasilkan kayu yang mempunyai nilai ekonomis, namun upaya eksploitasi hutan itu tetap mempertimbangkan kelestarian hutan, agar keberadaan hutan itu tetap lestari dan terjaga “ ujarnya singkat. (mud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP