(Majalah Tempo, Edisi 24-30 Januari 2005)
Bagaimana sikap Departemen Kehutanan atas kasus Kapal MV Mirna?
Saya sudah mengirim surat dua kali ke Kepala Staf Angkatan Laut agar masalah MV Mirna diserahkan kepada Dinas Kehutanan. Sebab,masalah itu termasuk agenda 100 hari pemerintah. Jadi harus selesai. Tapi, yang jadi soal, cukong-cukongnya licin dan jaringannya luas baik nasional maupun internasional.
Apa isi surat yang Anda kirim?
Saya meminta agar masalah kapal Mirna diserahkan ke Departemen Kehutanan untuk di proses. Beberapa lalu ada utusan (dari Lantamal) datang, hanya belum ketemu. Kita berharap ada serah terima.
Saya kirim surat kedua sudah dua minggu yang lalu (sebelum diwawancarai Tempo, 24 Desember 2004). Tapi belum ada balasan.
Anda tahu ada surat keterangan sahnya hasil hutan palsu dari Departemen Kehutanan ?
Tak ada istilah SKSHH terbang. Itu hanya bahasa-bahasa yang melegitimasi kejahatan. Kenapa kapal dari Papua harus dibawa ke Surabaya? Itu permainan juga. Menurut aturan, harus kembali ke pelabuhan awal, lalu dibongkar dan di hitung kembalil. Tapi mereka tak mau ke pelabuhan tujuan. Dikatakan tujuannya ke Surabaya, tetapi dilaut mereka bisa belok kemana suka. Sampai saat ini pemerintah selalu bilang tak ada ekspor gelondongan atau kayu olahan gergajian keluar. Tetapi tiap hari 500 truk masuk ke Malaysia. Itu juga ilegal. Jadi pada saat ditangkap, tidak ada surat, kemudian datang surat itu pun tetap ilegal. Kalau ada yang bisa membuatkan SKSHH, berarti orang itu layak diperiksa.
Adakah pejabat Departemen Kehutanan yang sudah di periksa ?
Belum, tetapi jika pihak Dephut yang terlibat masalah ini, dia sudah ditindak dan dipecat.
Apakah Kasus Mirna merupakan modus baru ?
Ini bukan pola baru. Modusnya amat bervariasi karena mereka sudah melakukannya berpuluh-puluhan tahun. Ini kejahatan yang luar biasa rapi terorganisasi dengan melibatkan banyak sekali pihak. Boleh dikatakan semua institusi pemerintahan, kenegaraan, itu dirusak mereka.
Bagaimana Anda melihat Langkah TNI AL yang proaktif dalam penyidikan kasus Mirna?
Nah, (justru) ada apa ini? Ini yang saya sayangkan. Semua perangkat hukum harus konsisten membangun sifat saling percaya. Jangan salah satu unsur pemerintah tidak percaya dengan unsur lain. Kepentingan kita hanya satu:pencurian kayu harus hilang. Cukong-cukong harus ditangkap,lalu kerugian di kembalikan kepada negara agar bisa digunakan msyarakat lagi. Kami juga berharap hukumannya berlapis.
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP