(Cenderawasih Pos, 07 Januari 2005)
Kepala Bapedalda Provinsi Papua, Drs D Dimara, MM mengatakan, pada anggaran 2005 ini, Badan Pengendalian Lingkungan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua akan evaluasi program pengendalian dampak lingkungan khususnya tiga tahun implementasi otonomi khusus (Otsus) bagi Papua.
“Kami akan mengevaluasi semua kegiatan atau program-program yang telah dibuat sejak bergulirnya Otsus di Papua khususnya kegiatan pengendalian dampak lingkungan,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui diruang kerjanya, selasa kemarin.
Dari hasil evaluasi ini, kata dia akan dijadikan sebagai bahan acuan untuk melakukan perencanaan khususnya tentang konsep pengendalian dampak lingkungan selama lima tahun kedepan. Dimana dalam perencanaan pengendalian dampak lingkungan ini akan melibatkan semua komponen masyarakat dengan menggunakan berbagai tolak ukur tentang keberhasilan yang telah dilakukan pihaknya itu.
Dikatakan, sistem pembangunan saat ini sebagian telah memperhatikan analisis dampak (Amdal). Hanya saja, persoalannya ada pada industri kecil. Yang mana industri kecil ini belum memahami dengan baik tentang cara-cara pengendalian lingkungan yang baik sehingga perlu ada sosialisasi terhadap mereka tentang hal tersebut.
Selain industri, yang dinilai sumber dampak lingkungan yang besar adalah kerusakan lingkungan. Namun kedepan, lanjut dia, hal ini perlu ditingkatkan dengan tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mengutamakan kesadaran.
Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti menciptakan kesadaran publik tentang kesadaran lingkungan, kedua penataan hukum lingkungan hidup, penegakan hukum dan perlunya partisipasi masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan ini. (ito)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP