(www.kompas.com, 19-04-2008)
MANOKWARI, SABTU - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi mendukung wilayah laut Kaimana diperuntukkan bagi kawasan konservasi laut daerah. Ia mendorong supaya pengaturan KKLD itu diakomodasi dalam bentuk peraturan daerah. Manajer Program Conservation International (CII) Elisabeth Pasapan, Jumat (18/4) malam ketika menghubungi Kompas dari Jakarta, mengatakan pertemuan dengan Menteri Numberi dilakukan 16 April lalu di Jakarta.
Dalam audiensi itu, Bupati Kaimana Hasan Achmad mempresentasikan hasil deklarasi masyarakat adat kedelapan suku besar di Kaimana 14 April 2008 di Pulau Umbrom. Masyarakat adat menyerahkan kewenangan pengelolaan kepada pemda agar kekayaan laut setempat diolah dengan basis konservasi bagi masyarakat setempat. Pasalnya, mereka telah terganggu dengan kehadiran kapal dari luar Papua yang mengeruk kekayaan alam setempat.
Saat itu, usai deklarasi adat, Bupati Hasan Achmad mengatakan deklarasi adat akan diundangkan melalui keputusan bupati. Ihwal penyusunan perda, ia mengatakan akan mermuskannya jika masyarakat menghendaki. Elisabeth mengatakan penerapan KKLD perlu diiringi peningkatan pengawasan. Ia berharap pemerintah mau berpartisipasi mendukung deklarasi ini.
Wanita lulusan Universitas Honolulu Hawai ini mengatakan Menteri Numberi bersedia hadir di Kaimana setelah KKLD diundangkan dalam perda. "Pak Menteri akan hadir di Kaimana untuk mendeklarasikan KKLD secara nasional. Beliau meminta perda sudah disusun sebelum pertemuan Internasional Kelautan 16 Juni untuk dipresentasikan di hadapan negara lain," katanya.
Mengingat waktu telah mendesak, ia memperkirakan perda belum dapat disusun karena butuh persetujuan dan penggodogan DPRD Kaimana. Untuk sementara, KKLD akan diundangkan dalam peraturan bupati. - Ichwan Susanto -
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP