(www.radarsorong.com, 15-04-2008)
JAYAPURA-Wakil Ketua I DPRP Komaruddin Watubun, SH menyayangkan penanganan kasus ilegal logging di Papua. Sampai saat ini tidak satupun pelaku yang dinyatakan bersalah. Padahal, data menyebutkan bahwa negara dirugikan jutaan dollar akibat illegal logging di Papua. “Saya heran, kenapa polisi hanya serius dengan kasus illegal logging di Kalimantan Barat. Padahal kasus illegal logging di Papua juga tidak kalah parahnya,” katanya kepada Cenderawasih Pos (grup Koran ini) akhir pekan kemarin.Dirinya mengatakan, hutan Papua di tebang, dirusak dan dijual ke luar negeri dengan cara yang tidak benar oleh pengusaha yang dibeckingi oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab. Rakyat dirugikan dan tetap hidup miskin, begitu juga negara dirugikan hingga jutaan dollar. “Memang kasus itu ada yang sampai ke pengadilan, tapi tidak ada yang dinyatakan bersalah,” ujarnya.Tidak heran jika Ketua DPD PDIP Provinsi Papua ini menilai kasus illegal logging yang sampai ke pengadilan di Papua terkesan lebih dipolitisir dari pada penyelesaian substansi hukumnya. “Artinya, siapa yang salah harus dihukum, tidak perlu menunggu rakyat harus turun jalan,” imbuhnya serius.
Dalam kasus illegal logging di Papua ini, ia melihat sangat sarat dengan kepentingan oknum tertentu. Tidak ada yang dikenakan sanksi dalam kasus ini. Ia lalu mencontohkan, dalam penanganan illegal logging Operasi Hutan Lestari (OHL) dua tahun lalu, ketika itu begitu banyak kayu sitaan dan diputuskan untuk dilelang. Sayangnya, bagaimana proses pelelangan itu dan siapa yang melelang dan berapa hasil pelelangan itu yang masuk ke kas negara serta berapa yang disumbangkan kepada rakyat sebagai pemilik ulayat, sampai saat ini tak jelas. “Semuanya tidak jelas,” imbuhnya serius.Ia mengaku tidak kaget dengan hal tersebut, karena praktek hukum di tanah air memang sudah tercoreng untuk menyelamatkan kepentingan segelintir orang.
“Saya tidak kaget dengan ini, karena kapal tongkang yang berisi kayu (barang bukti) yang disimpan di depan Kantor Polres Sorong saja bisa hilang, apalagi yang hanya diumumkan di koran-koran yang tidak bisa kita lihat itu,” bebernya.Karena itu, penegakan hukum oleh aparat dalam penyelesaian masalah illegal logging di Papua baginya merupakan hal paling mutlak diperlukan agar hal di masa lampau tidak terjadi lagi. “Selama tidak ada kejujuran, hukum tidak pernah tegak di negara ini,” tandasnya.(ta)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP