TIMIKA- Meski Menteri Kehutanan telah berJanji memberantas pembalakan kayu ilegal (Illegal Logging), akan tetapi kasus pembalakan hutan liar terus merajalela.Menindaklanjuti sekaligus menanggulangi kasus ilegal loging khususnya di Papua, tim penyidik terpadu gabungan sementara memfokuskan target operasi illegal loging di wilayah Kaimana dan Nabire.
Bahkan dari hasil survey tindaklanjut operasi hutan kayu di dua wilayah tersebut, tim terpadu yang terdiri dari pihak Departemen Kehutanan, tim Mabes Polri dan Polda Papua saat ini telah mengidentifikasi dan menemukan adanya indikasi praktek illegal loging di dua daerah tersebut.
"Kita sudah temukan ada indikasi itu," tutur Kapolda Irjen Pol. FX. Bagus Ekodanto melalui Direskrim Polda Papua Kombes Pol. Drs. Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi Radar Timika di VIP Bandara Mozes Kilangin, Kamis (22/5).
Target operasi ielgal loging di Papua terus ditindaklanjuti, termasuk operasi hutan kayu di dua daerah yang telah berakhir 21 Maret 2008 lalu.
Dimana dari hasil survey dan penyelidikan tim terpadu gabungan, terdiri dari empat personil Mabes, ditambah empat personil Polda Papua dan tim dari departemen kehutanan maka ditemukan adanya pelanggaran HPH yang dilakukan perusahaan-perusahaan pengelola kayu yang masih dalam penyelidikan aparat gabungan.
Kata mantan Kapolres Mimika itu, bersama Tim Tindak Pidana Terpadu akan menindaklanjuti penanganannya. Kendati baru mendapat faximile terkait hasil penyelidikan tim di lapangan, akan tetapi dirinci bahwa dari hasil penyelidikan belum ditemukan pelanggaran operasi pengerusakan hutan lindung," tegas Waterpauw.
Melainkan operasi meluas hingga melebihi radius 100-200 meter dari areal operasi sebagai tindak pidana tertentu (Tipiter).
Ini menjadi fokus penyelidikan sementara sembari menindaklanjuti temuan penyelewengan dari praktek illegal loging lainnya di dua lokasi tersebut.
Termasuk titik-titik ditemukanya 1000 batang kayu campuran, mahoni, meranti dan lain-lain itu belum dipastikan Waterpauw karena masih dalam penyelidikan tim lapangan di dua lokasi terpisah itu," tutur waterpauw. Bahkan kasus ilegal loging yang menjadi santer dewasa ini yang menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan akan menjadi sasaran utama terutama terhadap pemberantasan illegal logging (penebangan kayu secara ilegal).
Kendati masih maraknya pencurian kayu diindikasi dapat diselesaikan dengan konsolidasi dan koordinasi yang bagus antara pihak-pihak terkait, maka dengan jaminan penegakan hukum, pihaknya akan siap memberangusnya," pungkas Waterpauw yang turut dalam rombongan kunjungan Kapolda kemarin.(eng)