(www.cenderawasihpos.com, 26-02-2008)
Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor berhasil menggagalkan 300 Day Old Chick (DOC) yang tidak memiliki dokumen saat sedang dipasarkan di Bosnik, Distrik Biak Timur. Hanya sayangnya, DOC atau anak ayam dibawah umur 14 hari itu rupanya sudah terjual 1.200 ekor. “ Saya juga tidak tahu kenapa bisa sampai lolos di bandara, padahal seharusnua instansi terkait tidak memboleh DOC ini dibawa ke
DOC itu sendiri didatangkan dari kabupaten Maros. Seekor DOC itu dijual dengan harga Rp. 10.000,- Setelah ditangkap di Pasar Bosnik, DOC yang sempat ditahan di Kantor Dinas Peternakan Kabupaten Biak itu langsung dikembalikan ke daerah asal.