(www.cenderawasihpos.com, 26-02-2008)
JAYAPURA-Ketua Dewan Adat Kampung Tablasupa, Yosias Sorontouw sekaligus sebagai wakil pemilik hak ulayat secara tegas mengatakan, aktivitas PT Sinar Indah Persada (SIP) harus tetap berjalan."Saya sebagai wakil keluarga pemilik hak ulayat lokasi tambang di Tablasupa ini, minta agar PT SIP tetap melakukan aktivitasnya di Tablasupa, selain sudah memegang KP dari provinsi, PT SIP ini juga sudah melakukan pendekatan yang baik kepada warga pemilik hak ulayat,"ungkapnya kepada Cenderawasih Pos di Jayapura, Senin (25/2).
Terkait aksi demo yang berbuntut pengrusakan terhadap rumah ondoafi Tablasupa Obaja Apaseray yang diduga melibatkan sejumlah oknum PNS Gunung Merah dan oknum anggota Babinsa Depapre, dirinya berharap agar ada perhatian dari aparat terkait untuk menindaklanjutinya. Menurut, Yos Sorontouw, selain aksi demo dan pengrusakan, juga ada pihak yang memaksakan penolakan kehadiran PT SIP di Tablasupa kepada warga untuk melakukan tanda tangan penolakan.
"Pernyataan dukungan dari keluaga pemilik hak ulayat kami tertanggal 31 Juli 2007 tidak dipaksakan tapi benar-benar dari hati ke hati ini tetap diberlakukan. Sedangkan tanda tangan untuk penolakan PT SIP ini dilakukan dengan pemaksaan,"tutur Yosias yang mengaku kegiatan demo ini dilakukan bukan dari pemilik hak ulayat. Yosias juga menyayangkan sikap Bupati Jayapura Habel M Suwae, S Sos, MM yang terkesan memaksakan kebijakanya untuk aktivitas pertambangan di Tablasupa dikerjakan PT TNM yang sama sekali belum melakukan pendekatan pada masyarakat, sementara dari warga pemilik hak ulayat sendiri sudah menerima PT SIP. "Bupati terlalu menuntut rekomendasinya untuk diikuti, tapi sebenarnya rekomendasi bupati sama KP yang dikeluarkan provinsi ini lebih tinggi mana?"ujarnya.
Sementara itu, Wakila Ketua II Asosiasi Mahasiswa Mamberamo-Tami (Asmamta), Haris Kreuta mengatakan, agar konflik yang terjadi di Tablasupa antara pemilik hak ulayat lokasi penambangan dengan PT SIP sebagai perusahaan yang akan melakukan eksploitasi di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre segera dicarikan solusinya.
"Harus duduk bersama, bukan saling melempar konsep, sikap dan pernyataan dari masing-masing pihak, sebab ini dapat membuka cela bagi pihak-pihak ketiga sebagai provokator untuk menciptakan situasi yang lebih parah lagi,"paparnya.
Dirinya juga sangat menyayangkan sikap Pemperintah Provinsi Papua yang tidak tegas dalam menyelesaikan masalah penambangan di Tablasupa. Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua IV Asmamta, Obet Krominsian. Ia berharap agar pihak PT SIP, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, beserta pemilik hak ulayat duduk secara bersama-sama serta melepaskan semua kepentingan pribadi dan mencari solusi terbaik, agar masyarakat tidak menjadi korban.(tri/jim)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP