(www.kompas.com, 06-07-2008)
PALANGKARAYA, MINGGU - Direktur Eksekutif Centre for Orangutan Protection, Hardi Baktiantoro, di Palangkaraya, Sabtu (5/7), menuturkan, perdagangan liar satwa perlu diwaspadai. Praktik ilegal tersebut belakangan ini kembali muncul seiring berkurangnya penebangan liar.
Gencarnya operasi penertiban penebangan liar telah mengurangi praktik penebangan liar. Tetapi, karena belum ada alternatif pekerjaan, maka sebagian warga kemudian berusaha mencari pendapatan dengan menjual binatang, termasuk jenis yang dilindungi. Binatang tersebut antara lain monyet, owa, kijang, dan juga orangutan.
"Bersama petugas dari BKSDA, dari 30 Juni hingga 4 Juli kami terjun ke beberapa lokasi di Kalbar (Kalimantan Barat). Di salah satu lokasi kami menemukan bayi orangutan yang dipiara warga," kata Hardi.
Lokasi yang dikunjungi tersebut berada di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Bayi orangutan yang diperkirakan usianya sekitar enam bulan tersebut kemudian dibawa untuk dititipkan ke Pusat Rehabilitasi dan Reintroduksi Orangutan di Nyaru Menteng, Kecamatan Bukit Batu, Palangkaraya.
CAS Sumber : Kompas