(www.radarsorong.com, Rabu 5 September 2007)
SORONG – Guna menjadi bahan masukan bagi instansi terkait secara khusus dan pemerintah pusat dalam penanganan illegal logging agar kedepan dapat diminimalisir, maka tim Jianbang (Pengkajian dan Pengembangan) Sespim Polri melakukan penelitian di daerah-daerah yang memiliki potensi hutan diantaranya di Sumatera, Kalimantan dan Papua dimana untuk wilayah Papua penelitian dilakukan di tiga tempat masing-masing di Polres Sorong, Polres Jayapura dan Polres Timika.Ketua Tim Jianbang Sespim Polri, Kombes Pol. Drs Imam Suwangsa yang sehari-harinya menjabat Kepala Pusat Studi Kebijakan Sespim Polri kepada wartawan Radar Sorong dan Papua Barat Pos kemarin siang (4/9) di aula Ne Bulu Polres Sorong disela-sela memantau pengambilan data mengemukakan bahwa, pihaknya ada di Sorong dalam rangka melakukan penelitian terkait dengan masalah Illegal Logging guna mengetahui secara jelas permasalahan munculnya praktek IL serta mencari solusinya agar kedepan praktek-praktek illegal logging ini dapat ditekan seminimal mungkin.
“Hasil penelitian ini nantinya menjadi masukan kepada instansi terkait melalui pemerintah pusat untuk merumuskan penanganan illegal logging, sebab penanganan illegal logging bukan hanya menjadi tugas Polri tetapi juga departemen-departemen terkait dan masyarakat pada umumnya. Penanganan illegal logging tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus secara komprehensif,”tutur Kombes Imam Suwangsa seraya menganalogkan penanganan PSK jalanan tidak bisa hanya polisi tangkap sementara solusinya tidak ada dimana dapat diperkirakan nantinya akan kembali pada profesi semula. “Demikian pula dengan penanganan illegal logging, tidak bisa dilakukan secara parsial tetapi harus secara komprehensif. Polisi hanya salah satu bagian kecil dalam penanganan ini,”tegas Imam Suwangsa seraya mengemukakan jika ada oknum anggota yang terbukti melakukan praktek IL maka harus ditindak tegas, dan sekali lagi menganalogkan bagaimana menyapu lantai yang bersih jika sapu yang digunakan kotor. Terkait dengan penelitian ini, dikatakannya hasil penelitian dari beberapa daerah seperti Sumatera, Kalimantan dan Papua ini nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk menjadi bahan acuan dalam merumuskan kebijakan penanganan IL agar kedepan dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Adapun responden yang diambil dalam penelitian tim Jianbang Sespim Polri ini bersumber dari tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adapt, tokoh perempuan, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan, pemerintah daerah, DPRD, anggota-anggota kepolisian plus perwira-perwira dilingkungan Mapolres Sorong. Pantauan Koran ini kemarin siang di Aula Ne Bulu Polres Sorong, perwira-perwira dilingkungan Polres Sorong juga turut ambil bagian dalam pengisian quisioner yang dibagikan tim peniliti. Perwira yang turut ambil bagian diantaranya Kabag Ops AKP La Ode Dika, Kabag Binamitra AKP Drs YM Tandiarang, Kasat Intelkam AKP Agus Muluk, Kasat Reskrim Iptu M. Hasan, Kasat Samapta AKP CH Basor dan lainnya serta dari Polsek-polsek. (ian)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP