(www.cenderawasihpos.com, Rabu 5 September 2007)
BIAK - Aktifitas penangkapan ikan illegal atau illegal fishing di wilayah kerja Gugus Keamanan Laut Armada Timur (Guskamlaarmatin) dalam tiga bulan terakhir terjadi penurunan kasus. Komandan Guskamlaarmatim Laksamana Pertama TNI Sugeng Supriyanto yang dikonfirmasi melalui Asintel Guskamlaarmatim Letkol Laut (P) Jaka Santosa, S.Sos, mengatakan, penurunan tersebut secara umum mulai terlihat sejak bulan Mei hingga Juli 2007.Selain itu, tindak pidana lainnya seperti pelayaran juga menunjukkan penurunan.
“Secara umum tindak pidana di laut seperti illegal fishing maupun pelayaran sejak bulan Mei mulai mengalami penurunan,” ujarnya Selasa (4/9). Dari data yang dimiliki, Bulan Mei kemarin, kasus pelayaran yang ditangani ada 11 kasus dan juni turun menjadi 2 kasus dan pada Juli, hanya satu kasus. Sedangkan untuk perikanan, pada Mei terdapat 19 kasus, Juni 26 kasus dan Juli 6 kasus.Penurunan kasus tindak pidana di laut seperti illegal fishing ini terjadi sejak adanya larangan terhadap kapal-kapal ikan asal China. Selain larangan tersebut, peningkatan operasi patroli yang dilakukan jajaran TNI AL cukup efektif mengurangi terjadinya tindak pidana di laut.” Untuk wilayah perairan Papua secara rutin ada 4 kapal yang kami operasikan. Operasi ini diperkuat lagi dengan kapal-kapal yang dioperasikan dimasing-masing pangkalan yang ada di Papua,”ucapnya.Meskipun secara keseluruhan, tindak pidana yang terjadi di laut mengalami penurunan, namun aktifitas pelanggaran wilayah perbatasan secara umum mengalami peningkatan. Namun, untuk wilayah Papua belum ditemukan.(nat)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP