(www.cenderawasihpos.com, Kamis 27 September 2007)
BIAK - Proses hukum terhadap kapal ikan asal China Piong Piong Hai 05099 yang ditangkap sekiar 40 mil laut sebelah timur laut Manokwari oleh KRI Taliwangsa terus berlanjut. Rencananya proses hukum akan dilaksanakan di Manokwari. Hal ini sebagaimana dikemukakan Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Timur (Guskamlaarmatim) Laksamana Pertama TNI Sugeng Supriyanto kepada Cenderawasih Pos Rabu (26/9).Dikatakan, untuk proses penyidikan lebih lanjut akan diserahkan kepada Fasharkan TNI AL Manokwari. Mengenai perkembangan penyidikannya, Danguskamla mengatakan, KRI Taliwangsa saat ini masih melakukan penyelidikan dan peyidikan terhadap kapal yang ditangkap Senin (24/9) sore tersebut.”Prosesnya saat ini masih ditangani oleh KRI Taliwangsa dan dalam waktu dekat akan diserahkan ke Fasharkan untuk diproses lebih lanjut,”ungkapnya.Dari hasil penyelidikan, nahkoda kapal Shi Liang Han dan Kepala Kamar mesin (KKM) Chang Hai Bo kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua orang warga negara China tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis sebab selain melakukan pelanggaran perikanan, nahkoda dan KKM juga diduga masuk ke dalam wilayah Indonesia secara tidak sah dan tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.
Selain akan dijerat dengan Undang-Undang Perikanan dan Keimigrasian, menurut Danguskamla, keduanya juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Konservasi. Sebab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kapal tersebut disinyalir melakukan penangkapan penyu dan ikan hiu.”Barang bukti berupa penyu sebanyak 27 ekor dimana 15 diantaranya sudah mati dan diawetkan dibuang oleh para ABK akan ditangkap,”jelasnya.Terkait dengan penangkapan kapal ikan asing asal China di perairan Manokwari menurut Danguskamlaarmatim Sugeng Supriyanto selama bulan September 2007, TNI AL dalam hal ini Guskamlaarmatim telah memproses 6 buah kapal dimana 3 diantaranya merupakan kapal asing yaitu 2 dari China dan 1 dari Thailand. Selain kapal asing, TNI AL juga tengah memproses 2 kapal ikan Indonesia dan satu kapal barang yang juga berbendera Indonesia.(nat)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP