JAKARTA- Mabes Polri menganggap penanganan aksi pembalakan liar (illegal logging) akan terlalu berbelit. Hal itu terjadi jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembalakan Liar disetujui oleh DPR. Alasannya, di sana terdapat klausul yang menyebutkan kewenangan menteri kehutanan dalam penanganan ilegal logging.
Salah satunya adalah dalam pasal 13 RUU tersebut yang menyebutkan, polisi dan seluruh aparat yang terlibat dalam penanganan pembalakan liar harus mengikuti perintah dari menhut, karena kewenangan ada padanya. Pasal itulah yang dinilai akan menghambat penanganan aksi perusakan hutan itu. “Kan malah bisa memperlambat usaha polisi untuk memberantas pembalak liar. Masak mau menangkap harus menunggu izin dulu dari menhut,” ujar Direktur V Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hadiatmoko. Dia pun beranggapan, UU yang ada yaitu UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sudah cukup untuk mengatur masalah pembalakan liar.
Menurut jenderal bintang satu itu, seharusnya yang lebih diintensifkan saat ini adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2005 tentang Percepatan Penanggulangan Pembalakan Liar. Salah satunya adalah perbaikan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan itu. “Mari sama-sama membenahi (kualitas SDM), termasuk polisi juga,” kata mantan Kapolwil Pekalongan itu.Beberapa hutan di Indonesia saat ini dalam kondisi kritis. Di antaranya adalah yang terdapat di Sumatera dan Kalimantan. Penyebabnya adalah masih tingginya aktifitas penebangan hutan. Bahkan, di beberapa tempat justru menunjukkan adanya keterlibatan oknum birokrat.Seperti yang ditemukan tim gabungan Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng pekan lalu. Mereka menengarai adanya keterlibatan oknum dinas kehutanan setempat dalam menerbitkan surat izin pemanfaatan kayu.
Sebelumnya, anggota Komisi IV (bidang kehutanan) Tamsil Linrung juga menyoroti mental aparat di lapangan dan pejabat pembuat kebijakan yang dinilainya bisa menghambat upaya pemerintah tersebut. Seperti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki HPH. “Memperbaiki mental, itu yang paling pokok,” katanya. Anggota fraksi PKS itu mengakui jika kondisi hutan Indonesia kritis. Meski demikian, dia mengapresiasi langkah pemerintah yang memegang komitmennya untuk menangani masalah hutan itu. (fal)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP