SENTANI - Direktur WWF Wilayah Papua Benja Victor Mambai mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat adat pemilik hak ulayat kawasan hutan produksi ini tidak diberdayakan, sehingga berapa pun besarnya pengolahan hutan di Papua ini, belum mampu untuk memberikan dampak kesejahteraan masyarakat di pinggiran hutan ini.“Seiring dengan program pembedayaan masyarakat, maka konsep pengelolan hutan wana lestari yang berbasis masyarakat ini perlu untuk diterapkan, ”ungkap Benja usai pemaparan program kehutanan di aula lantai II, kantor Bupati, Kamis (27/9).Lebih lanjut, untuk tahap awal penerapan konsep pengolahan hutan berbasis masyarakat adat ini, rencananya akan dilakukan di Distrik Unurum Guay. Alasannya, selain dari kemudahan aksesbilitas pendampingan masyarakat di daerah tersebut, aspek potensi dan keseiapam masyarakat sendiri sudah sangat mendukung. “Selama ini masyarakat sudah cukup berpengalaman dengan beroperasinya sejumlah perusahaan HPH, ”jelasnya.Menurut Benja, konsep ini nantinya diharapkan dapat diterapkan di seluruh Papua. Meski saat ini baru terfokus di Distrik Unurum Guay, namun untuk tahap awal ini juga diharapkan menjangkau daerah lain seperti Sarmi, Boven Digul, yapen dan Jayawijaya.
“Yang jelas saat ini yang sudah dipersiapkan di Kabupaten Jayapura dan Yapen,”ujarnyaDikatakan bahwa konsep pengelolaan konsep hutan berbasis masyarakat adat ini ini bukan dari WWF melainkan konsep bersama untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat khususdi bidang kehutanan. Oleh karena itu, untuk penerapan konsep ini, pihaknya siap untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat. “Ini memang perlu keterlibatan dan peran serta dari semua pihak,’tandasnya. (tri)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP