(www.radartimika.com, 03-11-2008)
TIMIKA – Kualitas ribun ton ikan yang ditampung di kapal penampung ikan Taiwan di Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur (Miktim) yang disita sejak Maret 2008 lalu, mulai menurun. Penyebabnya, penyimpanan ikan tersebut tanpa disertai dengan listrik yang memadai.
"Hambatan mendasar masalah bahan bakar minyak dan dana yang makin menipis," kata Kepala Cabang PT Patimangraya, Abdul Karim yang ditemui Radar Timika usai sidang kapal ikan Taiwan di Pengadilan Negeri (PN) Timika, Kamis pekan lalu.
Menurut Karim, untuk menyelamatkan ikan-ikan tersebut, sesuai kesepakatan bersama antar pihak pengusaha kapal, PN Timika dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika, ribuan ton ikan tersebut akan dilelang dalam waktu dekat.
Seperti yang sudah disampaikan dalam sidang Kamis lalu bahwa penundaan sidang putusan kapal ikan disebabkan majelis hakim PN Timika menerima surat permohonan surat pelelangan ikan. "Sehingga setelah proses lelang sudah berakhir baru dilanjutkan dengan agenda putusan dari majelis hakim. Kalau sampai pekan depan berarti kualitas ikan sudah turun karena proses pembekuan ikan selama ini tidak berjalan dengan normal karena kendala BBM," ujar Karim.
Sementara itu para terdakwa melalui penerjemahnya, Lely, ditemui Radar Timika di Jalan Yos Sudarso depan kantor BRI Cabang Timika mengatakan, proses pelelangan perlu dipercepat agar nelayan Taiwan bisa mendapat putusan hukum yang jelas.
"Jangan mereka terus diperalat, kan mereka ke sini juga punya surat-surat lengkap. Kasihan dan prihatin sekali dengan kehidupan mereka selama di Timika. Ya, mereka sudah tidak tahu harus berbuat apa lagi, hanya memilih pasrah pada hukum yang ada," kata Lely.
Lely meminta ketegasan dari Kejari Timika untuk segera menandatangi surat permohonan lelang ikan agar prosesnya bisa berjalan lancar. Imbasnya, putusan hukum terhadap para terdakwa bisa dipercepat.(ino)