(Koran Cenderawasih Pos, 05-11-2008)
JAYAPURA- Guna menunjang kegiatan-kegiatan di bidang perikanan, maka Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua telah menyiapkan draf atau Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang usaha perikanan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Papua, Ir. Astiler Maharadja saat ditanya didepan Kantor Gubernur Papua, baru-baru ini."Dari kami sudah siapkan draftnya, tinggal dari Biro Hukum yang mengajukan ke DPRP," katanya.
Dikatakan, Raperdasi yang telah disiapkan itu antara lain akan mengatur mengenai masalah perizinan penangkapan ikan, budidaya ikan, pengolahan ikan maupun pengangkutan ikan. Termasuk pula terkait masalah hak-hak masyarakat selaku pemilik hak ulayat dan kewajiban-kewajiban pengusaha serta mengatur pula proses pengawasannya.
Saat ditanya kira-kira kapan draft itu akan diserahkan ke dewan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan ini mengatakan, hal itu tergantung kesiapan pihak legislatif dan eksekutif untuk membahasnya. "Dari kami sudah siap bahannya. Selanjutnya urusan panitia legislasi. Namun untuk 2008 ini belum bisa, kemungkinan 2009 baru akan diserahkan ke dewan. Ini tidak jadi masalah, karena masih banyak Perdasi dan Perdasus yang sedang dibahas," terangnya.
Dikatakan draft Raperdasi ini juga sudah dimasukkan di internet yaitu website milik Pemprov Papua, namun kenyataannya belum terlalu banyak dibaca orang, mungkin baru sekitar 10 orang yang kasih masukan.
Kami bikin ke internet supaya semua orang bisa memberikan masukan dan kami harap masyarakat bisa memberikan masukan demi kesempurnaan draft tersebut. Masyarakat bisa lihat draftnya di www.papua.go.id," pungkasnya. (fud)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP