(www.cenderawasihpos.com, 27 Oktober 2007)
MANOKWARI- Aparat Polres Manokwari berhasil membongkar pengiriman kayu illegal. Ini menyusul ditangkapnya, sebuah truk dengan nomor polisi L 8613 AB karena memuat kayu yang diduga tidak dilengkapi surat-surat sah dari dinas terkait.Polisi menangkap truk tersebut di Swapen, Manokwari, saat melintas di jalan sekitar pukul 22.00 WIT. Nampaknya pemilik kayu memanfaatkan waktu malam hari untuk memasukkan kayu-kayu yang diduga illegal.Sumber koran ini menyebutkan, sopir mobil truk berinisial HS. Kini untuk sementara diamankan di ruang tahanan Mapolres sambil menunggu proses lebih lanjut. Saat ditanyakan surat-surat ijin untuk mengangkut kayu, sopir tidak bisa memperlihatkan kepada polisi yang sedang patroli. Sehingga mobil tersebut langsung diarahkan ke Mapolres. Saat ini mobil yang masih berisi kayu sedang diparkir didepan satuan reserse dan kriminal.Lelaki yang mengangkut kayu ini diancam dengan pasal berlapis. Antara lain, melakukan tindak pidana kehutanan melanggar undang-undang nomor 41 tahun 1999 pasal 78 jo pasal 50 ayat 3 huruf e, f, dan h jo pasal 55, 56 KUH Pidana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut sumber koran ini menyebutkan belum dilakukan, karena masih libur.
Hari ini, Sabtu (27/10) akan dilanjutkan pemeriksaan. Namun, untuk sementara sopir yang membawa kayu dengan menggunakan truk masih dalam penahanan.Kapolres AKBP Drs Yakobus Marjuki yang hendak dikonfirmasi tidak masuk kantor karena libur. “Kapolres tidak masuk, sekarang lagi libur pak,”tutur seorang anggota polisi yang sedang piket.Namun, dari sumber terpercaya koran ini menyebutkan sopir yang bertempat tinggal di kompleks kalidingin untuk sementara tetap ditahan dengan ancaman pasal berlapis, karena melanggar undang-undang tentang kehutanan juga KUHP, karena saat membawa kayu tidak dapat memperlihatkan surat-surat ijin yang lengkap dan sah kepada polisi.Sumber koran ini menambahkan sopir tersebut diduga bukan sekali atau dua kali membawa kayu tanpa surat yang sah. Bahkan diduga masih banyak kayu yang belum sempat diangkut namun sudah ketangkap. Mengenai asal kayu hingga saat ini belum ada kejelasan dari sopir. “Sepertinya sopir ini sudah sering dan mungkin masih banyak kayunya yang belum sempat dibawa turun ke kota,”tuturnya sambil meminta koran ini untuk tidak disebutkan namanya.(sr)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP