Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

28 October 2007

Manokwari : Polisi Amankan Kayu Illegal

(www.cenderawasihpos.com, 27 Oktober 2007)
MANOKWARI- Aparat Polres Manokwari berhasil membongkar pengiriman kayu illegal. Ini menyusul ditangkapnya, sebuah truk dengan nomor polisi L 8613 AB karena memuat kayu yang diduga tidak dilengkapi surat-surat sah dari dinas terkait.Polisi menangkap truk tersebut di Swapen, Manokwari, saat melintas di jalan sekitar pukul 22.00 WIT. Nampaknya pemilik kayu memanfaatkan waktu malam hari untuk memasukkan kayu-kayu yang diduga illegal.Sumber koran ini menyebutkan, sopir mobil truk berinisial HS. Kini untuk sementara diamankan di ruang tahanan Mapolres sambil menunggu proses lebih lanjut. Saat ditanyakan surat-surat ijin untuk mengangkut kayu, sopir tidak bisa memperlihatkan kepada polisi yang sedang patroli. Sehingga mobil tersebut langsung diarahkan ke Mapolres. Saat ini mobil yang masih berisi kayu sedang diparkir didepan satuan reserse dan kriminal.Lelaki yang mengangkut kayu ini diancam dengan pasal berlapis. Antara lain, melakukan tindak pidana kehutanan melanggar undang-undang nomor 41 tahun 1999 pasal 78 jo pasal 50 ayat 3 huruf e, f, dan h jo pasal 55, 56 KUH Pidana. Untuk pemeriksaan lebih lanjut sumber koran ini menyebutkan belum dilakukan, karena masih libur.

Hari ini, Sabtu (27/10) akan dilanjutkan pemeriksaan. Namun, untuk sementara sopir yang membawa kayu dengan menggunakan truk masih dalam penahanan.Kapolres AKBP Drs Yakobus Marjuki yang hendak dikonfirmasi tidak masuk kantor karena libur. “Kapolres tidak masuk, sekarang lagi libur pak,”tutur seorang anggota polisi yang sedang piket.Namun, dari sumber terpercaya koran ini menyebutkan sopir yang bertempat tinggal di kompleks kalidingin untuk sementara tetap ditahan dengan ancaman pasal berlapis, karena melanggar undang-undang tentang kehutanan juga KUHP, karena saat membawa kayu tidak dapat memperlihatkan surat-surat ijin yang lengkap dan sah kepada polisi.Sumber koran ini menambahkan sopir tersebut diduga bukan sekali atau dua kali membawa kayu tanpa surat yang sah. Bahkan diduga masih banyak kayu yang belum sempat diangkut namun sudah ketangkap. Mengenai asal kayu hingga saat ini belum ada kejelasan dari sopir. “Sepertinya sopir ini sudah sering dan mungkin masih banyak kayunya yang belum sempat dibawa turun ke kota,”tuturnya sambil meminta koran ini untuk tidak disebutkan namanya.(sr)