Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

19 October 2007

Jayapura : DKP Siapkan Perangkat Perda Kebersihan

(www.cenderawasihpos.com, Kamis 18 Oktober 2007)
JAYAPURA-Desakan Sekretaris Komisi B DPRD Kota Jayapura, Danny Dicky Tamboto agar Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui dinas teknis terkait segera mensosialisasikan Perda kebersihan, ditanggapi serius Kepala Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP) Kota Jayapura, Luhulima Siradjidin. Dikatakan, sebelum Perda itu diterapkan, memang harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat sehingga masyarakat memahami apa hak dan kewajibannya. Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan menyiapkan perangkat dan sarana dan prasarananya di lapangan, diantaranya penempatan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang lebih reprensentatif di setiap kelurahan, menyiapkan petugas lapangan untuk ditempatkan di setiap TPS yang ada.

Diungkapkan, salah satu fungsi petugas/pengawas di lapangan itu adalah mensosialisasikan amanat Perda itu, termasuk menegur masyarakat, apabila membuang sampah di sembarangan tempat. "Petugas lapangan memiliki tugas pokok melakukan pendataan terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan, kemudian dibuat laporan, sekaligus pemberian sanksi tegas bagi para pelanggar tersebut,"tandasnya.Lanjut dia, dalam menyediakan perangkat implementasi Perda itu, jelas ada anggaran tambahannya, namun menurutnya, alokasinya akan ditentukan oleh Bappeda Kota Jayapura."Penambahan anggaran itu tergantung program prioritas yang kami dilakukan, yang jelas bahwa anggaran DKP diarahkan pada program-program yang sesuai amanat Perda itu," tandasnya.(nls).