Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

31 January 2008

Sentani : Polres Amankan 7 Truk Kayu Olahan, Diduga Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

(www.cenderawasihpos.com, 30 Januari 2007)
SENTANI-Diduga tidak memiliki dokumen lengkap tentang perizinan pengolahan dan penjulalan kayu, 7 truk yang bermutan kayu olahan diamankan oleh Polres Jayapura di pertigaan Kemiri, Sentani, sekitar pukul 24.00, Senin (29/1). Adapun 7 truk yang sempat ditahan masing-masing dengan nomor polisi DS 9794 A, DS 9902 JK, AB 9009 JB, W 9299 UM, DS 9315 AB, DS 9189 A, DS 8192 UA. Ketujuh truk tersebut memuat kayu olahan dari Lereh dan Taja berkisar antara 5-6 kubik kayu olahan.

Polisi juga menahan 9 orang yang diduga terlibat dalam aksi pemuatan kayu tanpa dokumen tersebut, masing-masing Yosep, Agustinus, Sukni, Pajar, Wahyudi, Ade Sarmili, Risal, Iwan Jaya dan Iran.
Kapolres Jayapura saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Michael Irwan Thamsil SIK mengatakan, kejadian tersebut berawal saat petugas menerima adanya laporan warga yang mengatakan jika ada truk yang membawa kayu hasil olahan tanpa memiliki dokumen yang lengkap.
Mendapat laporan tersebut maka petugas langsung melakukan patroli dan hasilnya sekitar pukul 24.00 WIT petugas berhasil menahan 3 truk dan menggiringnya ke Mako Polres. Berselang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menahan 4 unit truk lagi.

Kasat menambahkan pula untuk sementara 9 pelaku tersebut kami tahan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya. Menurut Kasat, jika terbukti maka kesembilan pelaku tersebut dapat dijerat Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (cr-150).